PDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara menyita ratusan dokumen terkait dugaan kasus kredit fiktif di Bankaltimtara.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara menyita ratusan dokumen terkait dugaan kasus kredit fiktif di Bankaltimtara.
Tanjung Selor, toBagoes.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Utara menyita ratusan dokumen terkait dugaan kasus kredit fiktif di Bankaltimtara.

Penyitaan ratusan dokumen terkait dugaan kasus kredit fiktif di Bankaltimtara dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Bankaltimtara Jalan Jelarai Raya, Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, serta dua kantor cabang (Kancab) di Nunukan dan Tanjung Selor, Jumat (15/8/2025).

Dirreskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Dadang Wahyudi mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit fiktif di bank milik daerah tersebut.

BACA JUGA  Air Mata Haru Iringi Paskibraka Sulut Berhasil Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI

“Kasus ini berawal dari temuan 47 fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) untuk proyek pengadaan barang dan jasa yang diduga menggunakan Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif,” ujarnya, Minggu (17/8/2025).

Dari 47 kredit fiktif itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp275,2 miliar. Modusnya, para pemohon kredit yang sebagian besar berasal dari luar Kaltara mengajukan pinjaman menggunakan dokumen fiktif, lalu mencairkan dana di Bankaltimtara. Aksi ini berlangsung sejak 2022 hingga 2024.

Polda Kaltara telah menyita ratusan dokumen dalam 30 koli yang akan dijadikan barang bukti. Hingga kini, sebanyak 30 orang telah diperiksa sebagai saksi, termasuk pegawai dari kantor cabang Bankaltimtara.

BACA JUGA  Mantan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto Divonis 4 Tahun Penjara

“Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kasus masih tahap penyidikan,” kata Dadang.

Sementara itu, Plt Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltara Iptu Abdul Haris menambahkan, dalam penggeledahan di Kancab Nunukan, penyidik menyita 35 item dokumen atau sebanyak dua koli.

“Sebelumnya, sejumlah saksi juga sudah kami periksa di Polda Kaltara,” ujarnya.

BACA JUGA  Reskrim Polsek Pasir Penyu Mengungkap IRT Muda Pengedar Sabu di Pasir Penyu Inhu

Sebagai informasi, Bankaltimtara saat ini menjadi bank pembangunan daerah dengan modal inti terbesar di Indonesia. Hingga 31 Desember 2023, modal inti bank tersebut tercatat sebesar Rp7,5 triliun.

Permodalan itu ditopang oleh penyertaan modal 17 pemerintah daerah, terdiri dari Pemprov Kalimantan Timur Rp5,1 triliun, Pemprov Kalimantan Utara Rp235 miliar, serta 15 pemerintah kabupaten/kota di Kaltim dan Kaltara.