Polda Sumbar Berhasil Grebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Rahmad Sukendar: Usut Juga Aktor Intelektualnya!

53
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali mengungkap praktik tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman. Operasi dilakukan Rabu dini hari, 18 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali mengungkap praktik tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman. Operasi dilakukan Rabu dini hari, 18 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Padang, toBagoes – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat kembali mengungkap praktik tambang emas ilegal (PETI) di Kabupaten Pasaman. Operasi dilakukan Rabu dini hari, 18 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.

Penggerebekan tambang emas ilegal berlangsung di aliran Sungai Lubuk Aro, Jorong IV Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Dalam operasi pengerebekan tambang emas tersebut, petugas mengamankan dua pelaku beserta sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas tambang

BACA JUGA  Ujang Bunuh Sopir Travel karena Tersinggung, Mobil Korban Dibawa Kabur

Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar. Ia menyebut tambang ilegal sebagai kejahatan serius yang merusak lingkungan dan menggerogoti ekonomi negara.

“Saya memberikan apresiasi tinggi atas langkah tegas Ditreskrimsus Polda Sumbar yang berhasil menangkap pelaku mafia tambang di Pasaman dan Solok Selatan. Ini bentuk nyata keberpihakan terhadap hukum dan keselamatan lingkungan,” ujarnya, Jumat, 11 Juli 2025.

Rahmad juga mendorong agar aparat tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga membongkar jaringan di balik layar, termasuk pemodal dan oknum pelindung.

BACA JUGA  Depok Membara, Aksi Brutal Tiga Mobil Polisi Dibakar, Rahmad Sukendar Tantang Kapolda Metro Jaya "Kalau Tak Berani Lawan Preman, Mundur!"

“Sudah saatnya semua yang terlibat—baik pelindung maupun pemodal—ditindak tegas. Jangan beri ruang bagi mafia tambang merusak tanah negeri,” tegasnya.

Ia menambahkan, aktivitas PETI bukan hal baru di Sumatera Barat. Wilayah seperti Pasaman, Solok Selatan, dan Dharmasraya kerap menjadi titik rawan praktik tambang ilegal yang meresahkan warga dan merusak ekosistem.

Untuk itu, Polda Sumbar diminta terus memperluas operasi dan menyasar jaringan yang lebih besar agar aktivitas ilegal ini benar-benar dihentikan hingga ke akar-akarnya. (*)