toBagoes.com – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han., yang telah menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polsek untuk lebih peduli terhadap masyarakat serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui pendekatan restorative justice.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya peningkatan kepuasan masyarakat dalam hal penanganan masalah. Salah satunya dengan menerapkan metode problem solving berbasis restorative justice, yakni penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan dialogis.
“Restorative justice adalah pendekatan yang berfokus pada pemulihan hubungan serta memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang terlibat untuk memperbaiki kesalahan dan memulihkan kerugian,” ungkap AKBP Handoko.
Ia menambahkan, tujuan utama pendekatan ini adalah untuk mengurangi potensi konflik serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penyelesaian masalah secara damai.
Melalui laporan dari Satuan Reskrim dan Polsek jajaran serta program Jumat Curhat, telah banyak permasalahan masyarakat yang berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi.
“Banyak persoalan yang kami tangani melalui mediasi dan dialog antar pihak. Dengan memahami inti permasalahan dan mencari solusi bersama, hubungan sosial yang sempat terganggu bisa dipulihkan kembali,” jelasnya.
AKBP Handoko juga berharap pendekatan restorative justice ini dapat menjadi solusi penyelesaian masalah yang efektif, efisien, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan sistem peradilan.
“Saya berharap model problem solving ini dapat terus dikembangkan untuk menciptakan rasa aman, adil, dan damai di tengah masyarakat,” pungkas Kapolres Mitra.
Sumbar: Michael Hontong.