Polres Solok Selatan Langsung Gagalkan Peredaran Narkoba di Sangir Jujuan

26
Solok Selatan

TOBAGOES.COM / SOLOK SELATAN – Sumatera Barat.Polres Solok Selatan melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. Kali ini, aksi cepat satuan yang dipimpin oleh Plh. Kasat Narkoba IPDA Angkis Feby berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan Polres Solok Selatan  pada Kamis (13/06/2025) di Jorong Koto Japang, Nagari Padang Air Dingin, Kecamatan Sangir Jujuan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat ± 1 gram yang dibungkus dalam plastik bening dari tangan seorang pria berinisial REP (31), warga setempat.
BACA JUGA  Polda Riau Bongkar Sindikat Judi Online Higgs Domino di Pekanbaru

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui IPDA Angkis Feby membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa REP diduga kuat merupakan pengguna aktif sekaligus pengedar sabu yang telah meresahkan masyarakat.

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mendalami jaringan peredaran yang bersangkutan,” ujar IPDA Angkis.

BACA JUGA  Peluncuran Dari Desa Hambalang, Semangat Koperasi Merah Putih Bergema ke Seluruh Indonesia

Penangkapan ini menjadi salah satu dari serangkaian upaya tegas Polres  dalam memberantas narkoba yang telah merusak masa depan generasi muda. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan aparat hukum dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Komitmen Polres  jelas perang terhadap narkoba adalah harga mati,” tegas IPDA Angkis.

BACA JUGA  Polres Kubu Raya Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembobolan Gudang, Puluhan Barang Bukti Disita

Dengan penangkapan ini, Polres Solok Selatan kembali menegaskan bahwa langkah-langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tanpa kompromi. ( Helfi yulinda )