Jakarta, tobagoes.com– Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya keterwakilan perempuan dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru dibentuk pada Jumat (7/11). Arahan tersebut disampaikan Presiden agar reformasi di tubuh kepolisian mencerminkan prinsip inklusivitas dan kesetaraan gender.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menambah satu anggota perempuan dalam waktu dekat.
“Kami rapat bersepuluh, dan insya Allah minggu depan ada tambahan satu orang, ibu-ibu,” kata Jimly di Mabes Polri (10/11).
Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu belum mengungkapkan nama calon anggota perempuan yang dimaksud. “Belum saya sebut namanya. Ini untuk melengkapi sesuai dengan harapan Presiden supaya ada keterwakilan perempuan. Maka nanti jumlah tim menjadi 11 orang,” ujarnya.
Saat ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 tokoh penting, terdiri dari mantan pejabat tinggi negara dan ahli hukum. Di antaranya mantan Kapolri Idham Aziz, mantan Kapolri Badrodin Haiti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, serta mantan Menkopolhukam Mahfud MD.
Selain itu, anggota lainnya yakni Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jimly Asshiddiqie sendiri sebagai ketua.
Rencana penambahan anggota perempuan ini menjadi langkah penting menuju reformasi kepolisian yang lebih terbuka, berimbang, dan memperhatikan suara semua lapisan masyarakat.
Kehadiran perempuan di dalam komisi diharapkan dapat memberikan perspektif baru, terutama dalam memperkuat integritas, keadilan, dan empati sosial di tubuh Polri.




