
Pandeglang, toBagoes.com – Ketua Umum Paquron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI), Rahmad Sukendar, S.Sos., S.H., M.H., menyatakan bahwa organisasinya terus mengawal kasus dugaan pencabulan yang terjadi di wilayah Pandeglang. Ia menegaskan bahwa PSKBI telah mendapat banyak dukungan dan simpati dari masyarakat terkait kasus tersebut.
Menurut Rahmad Sukendar, pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang juga telah meminta bantuan kepada PSKBI untuk turut mengawal jalannya persidangan hingga tuntas.
“Kasus ini sudah lama mengendap di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, dan masyarakat merasa terzolimi karena prosesnya lamban. Kami instruksikan kepada jajaran PSKBI di Pandeglang, yang diketuai oleh Ustadz Johan, untuk mengawal proses persidangan hingga selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Pandeglang. Namun, proses pelimpahan perkara dari kepolisian ke kejaksaan hingga ke pengadilan berlangsung sangat lambat.
“Masyarakat sudah geram karena kasus ini berlarut-larut. Kami mendesak agar PN Pandeglang segera memberikan vonis tegas kepada pelaku,” kata Rahmad.
Ia pun mengabarkan bahwa saat ini kasus tersebut sudah mendapatkan putusan hukum tetap dari pengadilan.
“Alhamdulillah, pelaku telah divonis dengan hukuman penjara selama kurang lebih dua tahun,” ucapnya.
Rahmad juga mengajak masyarakat Banten untuk tidak ragu melaporkan permasalahan hukum yang mereka alami melalui PSKBI. Ia menyebut, PSKBI siap menjembatani masyarakat dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“PSKBI bersinergi dengan Polda, Polres, dan Polsek di wilayah Banten. Kami siap menjadi garda terdepan dalam menjaga dan mengawal penegakan hukum di wilayah Banten,” tegasnya.
MUI dan PSKBI Hadiri Sidang, Soroti Penundaan Sidang di PN Pandeglang
Sebelumnya, pada Rabu, 4 Desember 2024, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cadasari bersama PSKBI menghadiri persidangan kasus dugaan asusila yang diduga melibatkan salah satu pengasuh pondok pesantren.
Ketua MUI Kecamatan Cadasari, KH Aman Husaeri, menyatakan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk dukungan terhadap korban dan saksi.
“Kami mendampingi korban dan berharap hukum ditegakkan seadil-adilnya,” ujarnya.
Sekretaris PSKBI, Robi, menambahkan bahwa PSKBI hadir tidak hanya untuk mendampingi tokoh-tokoh agama yang menghadiri persidangan, tetapi juga untuk mengawal proses hukum hingga vonis dijatuhkan.
“Kami kecewa terhadap PN Pandeglang yang menjadwalkan sidang pukul 10.00 WIB, namun baru dimulai pukul 14.00 WIB dan akhirnya ditunda ke hari Senin pekan depan,” tutur Robi.
PSKBI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga akhir, dan menyerukan agar proses peradilan berjalan transparan dan berpihak kepada korban.







