Jakarta, tobagoes.com,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewamenegaskan tidak akan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai rencana pembangunan family office di Indonesia.
Gagasan pembentukan family office sebelumnya berasal dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, sejak menjabat Menko Maritim dan Investasi pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
“Saya sudah dengar lama isu itu (family office), tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya (APBN) tidak akan alihkan ke sana,” kata Purbaya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta.
Purbaya menegaskan bahwa penggunaan APBN harus tetap berorientasi pada program yang tepat sasaran, agar pelaksanaannya bisa berjalan efektif, efisien, dan bebas kebocoran.
“Saya fokus, kalau kasih anggaran tepat, nanti pelaksanaannya juga tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor,” ujarnya Senin (13/10/2025)
Ia juga menegaskan tidak terlibat dalam perencanaan pembentukan family office. Bahkan, Purbaya mengaku belum memahami secara penuh konsep dan mekanisme dari lembaga tersebut.
“Enggak, saya nggak terlibat. Kalau mau saya doain lah. Saya belum terlalu ngerti konsepnya. Walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, saya belum pernah lihat apa sih konsepnya,” ucapnya.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan memastikan bahwa rencana pembentukan family office akan terus berlanjut meski terjadi pergantian pemerintahan.
“Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus. Kita harap bisa segera diputuskan presiden,” ujar Luhut di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (28/7/2025).
Menurut Luhut, family office ditargetkan bisa beroperasi tahun ini dan diharapkan mampu menarik investasi besar ke Indonesia.
Pada Mei 2024, Luhut pertama kali mengusulkan pembentukan family office dengan mencontoh negara-negara seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi yang sudah memiliki ribuan family office aktif.
Pemerintah kala itu memperkirakan potensi investasi yang bisa ditarik melalui family office mencapai US$500 miliar atau sekitar Rp8.151 triliun, setara 5 persen dari total dana global yang dikelola family office di dunia, yaitu sekitar US$11,7 triliun.
Family office sendiri dikenal sebagai lembaga yang mengelola kekayaan keluarga besar atau konglomerat, meliputi layanan manajemen investasi, perencanaan pajak, dan pengelolaan aset lintas generasi.
Menurut konsep Luhut, investor asing dapat menempatkan dananya di Indonesia tanpa dikenakan pajak, kecuali jika investasi tersebut menghasilkan penciptaan lapangan kerja baru.
Editor: Melida S




