Rahmad Sukendar Bongkar Proyek Fiktif di Lingga: APH Jangan Jadi Penonton, Negara Jangan Kalah dari Mafia Anggaran!

19
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan proyek fiktif di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Hingga kini, kasus yang didugahttps://tobagoes.com/?s=Mafia merugikan negara itu belum tersentuh hukum.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan proyek fiktif di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Hingga kini, kasus yang didugahttps://tobagoes.com/?s=Mafia merugikan negara itu belum tersentuh hukum.
TOBAGOES.COM/ Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik pedas terhadap aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan proyek fiktif di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Hingga kini, kasus yang didugahttps://tobagoes.com/?s=Mafia merugikan negara itu belum tersentuh hukum.
BACA JUGA  IHSG Anjlok dan Megakorupsi Pertamina Guncang Ekonomi, Rahmad Sukendar: "Pemerintah Harus Bertindak Tegas!"

“Kenapa proyek fiktif di Lingga seolah dibiarkan? Apakah APH dibuat tidak berdaya? Atau ada kekuatan besar yang sengaja melindungi aktor-aktor di balik proyek fiktif ini?” sindir Rahmad kepada wartawan, Selasa (27/8/2025).

BACA JUGA  Resmi Jabat Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo Siap Tingkatkan Pelayanan Kepolisian

Rahmad mengingatkan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah isu kecil. Fakta kerugian negara sudah tercatat jelas. Namun, lemahnya langkah hukum justru menimbulkan kecurigaan publik bahwa ada upaya pembiaran yang disengaja.

“Kalau laporan BPK saja bisa diabaikan, apa lagi laporan masyarakat? Ini bahaya. Jangan sampai aparat hanya berani menindak pencuri ayam di kampung, tapi bungkam saat berhadapan dengan para perampok uang negara. Kalau begitu, hukum di negeri ini benar-benar sedang sakit,” tegasnya.

Menurut Rahmad, pola seperti ini sering terjadi: APH provinsi berdalih jarak jauh, lalu mendelegasikan ke APH setempat. Namun, di tingkat daerah pun kasusnya mandek, tanpa hasil pemeriksaan yang memuaskan.

BACA JUGA  Rusak dan Luntur Adat Istiadat Dan Budaya, Menjamur nya Premanisme

“Kalau APH daerah tidak bergerak, pusat harus turun tangan. Jangan biarkan Lingga jadi kuburan hukum. Negara tidak boleh kalah dengan mafia anggaran. Kalau dibiarkan, ini menjadi bukti nyata bahwa hukum kita tumpul ke atas, tajam ke bawah,” ungkap Rahmad.

Ia menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Menurutnya, korupsi lewat proyek fiktif bukan hanya kejahatan keuangan, melainkan juga pengkhianatan terhadap rakyat.

“Negara harus hadir. Penegakan hukum harus transparan dan tuntas. Jika tidak, publik akan menilai aparat hanya menjadi penonton dalam drama korupsi. Dan itu sama saja membiarkan mafia anggaran merajalela,” pungkasnya. (*)

Editor: Melida Sianipar