TOBAGOES.COM/Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera batalkan Telegram Rahasia (TR) mutasi Irjen Karyoto dari Kapolda Metro Jaya menjadi Kabaharkam Polri. Ia memperingatkan, keputusan ini berisiko memicu kegaduhan internal dan meruntuhkan soliditas di tubuh Polri.
Menurut Rahmad, pemberitaan media nasional telah mengungkap indikasi insubordinasi yang dilakukan Irjen Karyoto terhadap Kapolri. Fakta tersebut, katanya, seharusnya menjadi pertimbangan serius sebelum menempatkan yang bersangkutan di posisi strategis.
“Kapolri harus berani bertindak tegas. Jangan sampai orang yang di depan tampak loyal, tapi di belakang berseberangan, justru diberi jabatan penting. Itu bom waktu yang bisa menghancurkan institusi,” ujar Rahmad, Sabtu (9/8/2025).
Ia menilai posisi Kabaharkam Polri seharusnya diisi oleh Kabaintelkam Polri Komjen Syahardiantono, yang memiliki rekam jejak dan kinerja terbukti. Namun, Syahardiantono justru dipindahkan menjadi Kabareskrim. “Kalau melihat rekam jejak dan kinerjanya, yang layak jadi Kabaharkam itu Syahardiantono, bukan Karyoto,” tegasnya.
Rahmad mengingatkan, memaksakan mutasi ini dapat merusak wibawa Kapolri dan melemahkan komando di internal. “Pihak bermuka dua tidak boleh dibiarkan berada di lingkaran pimpinan, karena akan menjadi sumber perpecahan,” tandasnya.
Ia menegaskan, marwah Polri hanya dapat dijaga dengan menempatkan perwira yang benar-benar loyal, profesional, dan berintegritas tinggi. BPI KPNPA RI, lanjutnya, akan terus memantau kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
(Red)