spot_img

Rahmad Sukendar Kecam Abu Janda: Stop Sebar Kebencian dan Adu Domba Umat Beragama

TOBAGOES.COM/JAKARTA – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, mengeluarkan Kecam Abu Janda, pernyataan keras menanggapi ulah Abu Janda yang kembali membuat pernyataan kontroversial terkait umat Islam.

Rahmad Sukendar mengatakan Kecam Abu Janda,  beralasan dan menilai  tindakan tersebut bukan hanya mencederai kerukunan antarumat beragama, tetapi juga berpotensi merusak persatuan nasional.

Kecam Abu Janda ini muncul setelah pada unggahan di media sosial, Abu Janda dituding menuding umat Islam sebagai pelaku perusakan makam umat Nasrani, dan bersyukur sudah ada hasil penyelidikan resmi dari pihak Kepolisian bahwa pelaku nya Remaja beragama kristen Tudingan sepihak itu dinilai menyulut kemarahan umat dan dinilai sebagai bentuk ujaran kebencian.
BACA JUGA  Kejati DKI Jakarta Apresiasi Kehadiran Media Tobagoes, Siap Bersinergi dalam Penerangan Hukum

“Saya sangat menyayangkan pernyataan Abu Janda yang kembali membuat kegaduhan dan menyulut kemarahan umat Islam. Ia langsung menuding tanpa dasar hukum, ini jelas tindakan provokatif,” ujar Rahmad, Sabtu (24/5/2025).

Rahmad menegaskan bahwa perilaku seperti itu sudah sering dilakukan Abu Janda, yang selalu tampil sebagai buzzer dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan umat non-Muslim, namun kerap menyudutkan umat Islam. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan karena berbahaya bagi kohesi sosial masyarakat.

BACA JUGA  Dalam Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Renggut Tiga Nyawa, Puluhan Warga Mengungsi

“Umat Islam selama ini menahan diri, tapi jangan anggap kesabaran itu sebagai kelemahan. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak adil dan segera memproses laporan masyarakat terhadap Abu Janda. Tidak boleh ada yang kebal hukum di negeri ini,” tegas Rahmad.

Lebih lanjut, Rahmad Sukendar yang juga menjadi Ketua Umum PSKBI (Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia) berencana segera melaporkan Abu Janda ke Kepolisian atas dugaan ujaran kebencian terhadap Islam. Ia menekankan bahwa jalur hukum adalah langkah tepat untuk menanggapi pihak-pihak yang menyebarkan provokasi dan kebohongan di ruang publik.

BACA JUGA  Desak Pemerintah Segera Akhiri Polemik Empat Pulau, Rahmad Sukendar: Itu Hak Aceh, Patuhi Perjanjian Helsinki

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, lintas agama, untuk tidak terprovokasi. Jangan biarkan satu dua orang menciptakan konflik karena ambisi pribadi atau kepentingan kelompok tertentu. Indonesia adalah rumah bersama yang harus dijaga dengan toleransi dan keadilan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PSKBI tengah menyiapkan bukti-bukti dan dokumen resmi untuk melaporkan Abu Janda ke Polda Metro Jaya.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img