Rahmad Sukendar: Kejati Bengkulu Harus Tindak Tegas Mafia Tambang hingga ke Akar

37
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi atas langkah cepat Kejaksaan Tinggi Kejati Bengkulu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batubara.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi atas langkah cepat Kejaksaan Tinggi Kejati Bengkulu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batubara.

Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi atas langkah cepat Kejaksaan Tinggi Kejati Bengkulu dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik korupsi di sektor pertambangan batubara.

Ia menilai, respons cepat Kejati Bengkulu layak diapresiasi karena menyentuh persoalan serius yang selama ini menjadi sumber kerusakan lingkungan dan kebocoran keuangan negara.

Namun demikian, Rahmad menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada para pelaku di lapangan. Ia mendesak agar Kejati Bengkulu berani membongkar dalang di balik tambang ilegal, termasuk oknum pejabat maupun aparat penegak hukum yang terlibat.

BACA JUGA  KPK Berhasil Bongkar Pemerasan TKA di Kemnaker: 4 Pejabat Ditahan, Total Uang Rp 53,7 M

“Batu bara memang emas hitam, tapi bila dikelola secara kotor dan penuh manipulasi, maka yang tersisa hanya kehancuran. Kejati Bengkulu jangan hanya menyentuh permukaan. Siapa pun yang terlibat meski bersembunyi di balik jabatan atau seragam harus ditindak tegas,” tegas Rahmad Sukendar, Jumat (18/7/2025).

Rahmad menilai, praktik mafia tambang merupakan masalah laten yang dibiarkan tumbuh karena pembiaran sistemik dan kompromi politik.

Ia juga meminta Jaksa Agung RI untuk ikut mengawal langsung proses hukum agar tidak terjadi intervensi atau pengaburan fakta.

BACA JUGA  Dr. Herman: Kejaksaan Wajib Usut Wali Kota Singkawang dalam Dugaan Korupsi

“Kami dari BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini. Jangan beri ruang sedikit pun untuk kongkalikong. Bila terbukti ada perizinan siluman, manipulasi data produksi, atau setoran liar ke oknum, maka seluruh jaringan mafia tambang harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tandasnya.

Ia menekankan, langkah tegas Kejati Bengkulu harus menjadi preseden nasional agar daerah-daerah lain tak ragu untuk menindak tegas kejahatan tambang yang mengancam masa depan bangsa.