Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Agung segera membongkar praktik mafia pajak yang merugikan negara triliunan rupiah. Ia menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap para pengemplang pajak yang selama ini diduga mendapat perlindungan.
“Jangan main-main dengan.Ini menyangkut uang rakyat. Negara bisa kolaps kalau pengemplang pajak dibiarkan bebas berkeliaran,” tegas Rahmad di Jakarta, Rabu (20/8).
Rahmad menilai, aparat penegak hukum selama ini terkesan lamban bahkan menutup mata terhadap kejahatan perpajakan. Padahal, menurutnya, kerugian akibat pengemplangan pajak jauh lebih besar dibanding kasus korupsi konvensional.
“Kami melihat ada indikasi aparat masih tebang pilih. Kalau rakyat kecil telat bayar pajak langsung ditindak, tapi kalau korporasi besar atau orang-orang berduit yang mengemplang, justru seperti dilindungi. Ini tidak adil,” ujarnya.
Ia memastikan, BPI KPNPA RI siap menyerahkan data dan bukti pengemplang pajak ke Kejaksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum tidak lagi beralasan kekurangan data.
“Jangan ada kompromi, jangan ada kongkalikong. Semua yang bermain-main dengan pajak negara harus digiring ke pengadilan,” tegasnya.
Rahmad juga memperingatkan Kejaksaan agar segera bertindak. Jika tidak, publik dikhawatirkan semakin kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum.
“Jangan sampai Kejaksaan dianggap ikut bermain dalam lingkaran mafia pajak. Tindakan tegas adalah jalan satu-satunya,” tutup Rahmad.