Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mengecam keras dugaan penggunaan zat kimia berbahaya seperti sianida dalam aktivitas penambangan emas oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di kawasan Poboya, Palu.
Ia menilai praktik penambangan emas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga, khususnya para pengguna air tanah di Kota Palu.
“Kalau benar lokasi penambangan perendaman hanya 5 kilometer dari pusat kota, ini bom waktu. Negara tidak boleh diam, apalagi tunduk pada tekanan korporasi atau kepentingan oligarki. Siapapun yang membekingi harus ditindak tegas,” ujar Rahmad di Jakarta, pada Rabu (16/7/2025).
Rahmad menyebut kabar adanya dukungan dari oknum jenderal, pejabat pusat, hingga petinggi partai terhadap operasi CPM sebagai indikasi kuat adanya kolusi dan konflik kepentingan.
“Ini bukan cuma soal lingkungan, tapi soal kedaulatan hukum. Jangan sampai tambang jadi bancakan elit, rakyat yang jadi korban,” tegasnya.
Ia mendesak Kapolri, KPK, dan Kementerian LHK untuk segera membentuk tim investigasi gabungan guna menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan PT CPM, termasuk potensi korupsi, pencemaran lingkungan, serta pelanggaran izin dan AMDAL.
“Sudah saatnya kita buktikan hukum masih punya taring. Kalau tidak, ini jadi preseden buruk. Perusahaan seenaknya menambang, pejabat hanya diam,” katanya.
Rahmad juga menyatakan dukungan terhadap aksi damai dan gerakan masyarakat sipil yang menolak perusakan lingkungan di Palu.