TOBOGOES.COM/ Jakarta – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap aparat penegak hukum (APH) terkait dugaan proyek fiktif di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.
Menurut Rahmad, fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar. “Kenapa proyek fiktif di Lingga seolah dibiarkan? Apakah APH dibuat tidak berdaya?” tegasnya kepada media, Selasa (27/8/2025).
Rahmad menyampaikan bahwa dari hasil temuan BPK ada ditemukan kerugian negara lebih lanjut Rahmad menilai, pembiaran terhadap dugaan proyek fiktif sama saja merugikan negara dan rakyat. Ia meminta kepolisian maupun kejaksaan untuk segera bertindak tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai publik menganggap aparat menutup mata. Negara tidak boleh kalah dengan mafia anggaran. Jika benar ada proyek fiktif, penegakan hukum harus berjalan transparan dan tuntas,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini dan mendorong APH di pusat turun langsung bila penanganan di daerah mandek.
“Korupsi lewat proyek fiktif adalah kejahatan serius. Masyarakat butuh kejelasan, jangan sampai Lingga jadi contoh buruk lemahnya hukum,” pungkas Rahmad.
Apalagi banyak kasus korupsi yang terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat kepada pihak APH namun karena alasan jarak yang jauh maka dari APH di tingkat Propinsi tidak mau mengambil risiko dan malah memberikan pendelegasian kepada pihak APH setempat untuk dilakukan tindakan hukum (*)
Editor: Melida Sianipar