Jakarta, TOBAGOES.COM – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti tajam instruksi Jaksa Agung ST Burhanuddin yang meminta seluruh jajaran kejaksaan, dari pusat hingga daerah, aktif menegakkan hukum. Menurutnya, seruan tersebut tidak boleh berhenti sebagai retorika belaka.
“Terkait isu korupsi di Kejaksaan Agung, sudah cukup masyarakat dibuai cerita kosong. Jangan cuma omdo (omong doang), buktikan dan tindak tegas semua pelanggaran hukum, terutama kasus-kasus korupsi yang masih mandek. Ini bukan waktunya pencitraan,” tegas Rahmad, pada Jumat (20/6/2025).
Ia menilai, integritas aparat penegak hukum hanya dapat dinilai melalui aksi nyata, bukan dari wacana di rapat atau konferensi pers. Rahmad juga memperingatkan bahwa publik terus mengamati proses penegakan hukum, dan akan bersuara jika penanganannya masih bersifat tebang pilih.
“BPI KPNPA RI akan terus mengawal kinerja kejaksaan. Jika ada oknum yang tidak menjalankan instruksi Jaksa Agung dengan serius, kami siap buka-bukaan ke publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mendorong Kejaksaan untuk tidak ragu menindak aparat internal yang diduga bermain mata dengan pelaku kejahatan. Menurutnya, reformasi birokrasi hukum harus dimulai dari internal institusi itu sendiri.
“Integritas itu tak cukup dikampanyekan. Harus dibuktikan dengan keberanian menindak tanpa pandang bulu,” pungkas Rahmad.




