spot_img

Rahmad Sukendar Soroti Praktik Upeti di Tubuh Polri, Dorong Reformasi Total dan Pembubaran Kompolnas

Jakarta, tobagoes.com – Ketua Umum Badan Penelitian Independen Kekayaan Pejabat Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPN PARI), Rahmad Sukendar, menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah tepat. Namun, ia menegaskan bahwa reformasi harus menyentuh akar persoalan yang selama ini terjadi di tubuh kepolisian.

Rahmad mengungkapkan bahwa praktik sokongan atau pemberian upeti sudah lama terjadi, terutama saat Kapolda melakukan kunjungan ke Polres maupun daerah. Ia menyebut penegakan hukum di kabupaten menjadi tidak berjalan baik karena adanya beban upeti yang nilainya bisa mencapai Rp300 juta, Rp500 juta hingga Rp1 miliar, tergantung wilayah yang memiliki tambang minyak atau batu bara.

Ia juga menilai bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah tidak memiliki manfaat signifikan dalam pengawasan kinerja kepolisian. Rahmad meminta pemerintah mempertimbangkan pembubarannya dan mendorong tim reformasi untuk membuka hotline pengaduan agar masyarakat lebih mudah menyampaikan laporan terkait pelanggaran di kepolisian.

Selain itu, Rahmad menyoroti sistem pendidikan di lingkungan Polri seperti Akpol, Sespim, Sespimti, dan SIP. Ia menilai transparansi kelulusan perlu dibenahi karena proses promosi jabatan saat ini dinilai lebih ditentukan oleh uang dan komunikasi tertentu dibandingkan kompetensi. Ia mengatakan bahwa untuk menjadi kasat, kapolsek, kapolres hingga kapolda, seseorang harus mengeluarkan uang, sehingga pendidikan formal menjadi tidak lagi relevan jika sistemnya seperti itu.

“Rahmad juga mengingatkan bahwa penerimaan Bintara Polri rawan penyimpangan di daerah. Ia meminta agar setiap tahapan seleksi diumumkan secara terbuka dan tidak berlarut-larut untuk mencegah praktik jual beli jabatan sejak proses rekrutmen,”ungkap Ketum BPIKPNPARI, kepada rekan media, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/11/25).

Lebih lanjut, Rahmad mempertanyakan tidak adanya perwakilan eksternal atau masyarakat dalam tim reformasi Polri. Menurutnya, unsur eksternal sangat dibutuhkan agar proses reformasi berlangsung objektif, transparan, dan dapat diawasi publik.

BACA JUGA  DPR Tak Gentar Dihadang Laporan Soal KUHAP

Rahmad berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri benar-benar menjalankan tugasnya secara independen dan tidak hanya memberikan rekomendasi, tetapi juga mampu mendorong tindakan nyata terhadap berbagai penyimpangan yang sudah lama terjadi. Ia menegaskan bahwa tanpa pembenahan menyeluruh pada pendidikan, promosi jabatan, sistem rekrutmen, serta mekanisme pengawasan internal, reformasi Polri tidak akan menghasilkan perubahan yang berarti.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img