Palu, toBagoes – Aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat Kota Palu, Robby dari Garda Pati, melontarkan kritik keras terhadap dugaan aktivitas perusakan lingkungan dan perendaman dibawah lokasi PT Citra Palu Minerals (CPM) di kawasan Poboya.
Ia menilai Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu, khususnya Gubernur dan Wali Kota, bersikap diam terhadap aktivitas yang disebutnya berpotensi membahayakan warga.
Dalam keterangannya, Robby menyebut adanya indikasi kuat bahwa area tersebut akan dijadikan lokasi perendaman menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida.
Menurutnya, rencana tersebut sangat berisiko terhadap kualitas air tanah warga, mengingat lokasi hanya berjarak sekitar lima kilometer dari pusat Kota Palu.
“Kenapa pemerintah provinsi dan kota diam? Siapa yang ada di balik aktivitas perendaman ini? Kenapa Gubernur dan Wali Kota tidak berani hentikan kegiatan ini?” ujar Robby dalam pernyataan resminya, Selasa (15/7/2025).
Robby juga menuding adanya keterlibatan oknum elit di tingkat pusat, termasuk beberapa jenderal di Mabes Polri dan petinggi partai politik, yang diduga membekingi kegiatan tersebut.
Ia mengklaim, dari informasi yang diperolehnya, aktivitas perendaman itu menghasilkan keuntungan bernilai puluhan hingga ratusan miliar rupiah setiap bulan.
“Kami menduga ada ‘aba-aba’ dari pusat, sehingga Gubernur dan Wali Kota seolah tutup mata. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Robby menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat serta lembaga peduli lingkungan untuk bersatu menyuarakan penolakan terhadap perusakan alam demi keuntungan segelintir pihak.
Ia juga menantang Gubernur dan Wali Kota Palu untuk segera bersikap tegas menghentikan aktivitas tersebut.
“Gubernur jangan hanya berkoar soal tambang di luar daerah, sementara di depan mata sendiri dibiarkan. Kami dari aliansi siap mengawal persoalan ini sampai tuntas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perendaman dibawah lokasi PT CPM, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, maupun Pemerintah Kota Palu terkait pernyataan dan tudingan yang dilontarkan oleh Robby Garda Pati.