spot_img

Rugikan Negara! Polisi Sita Ribuan Ton CPO Ilegal Bernilai Miliar Rupiah

JAKARTA, tobagoes.com– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan  modus ekspor ilegal yang melibatkan dan sita 87 kontainer berisi produk turunan Crude Palm Oil (CPO) milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Barang-barang tersebut sengaja dilaporkan sebagai Fatty Meter agar bebas dari pungutan pajak ekspor.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan adanya peningkatan tajam dalam ekspor produk turunan CPO milik PT MMS, mencapai 278 persen dari tahun sebelumnya. Hal inilah yang kemudian memicu investigasi lebih lanjut oleh Satgasus Optimalisasi Penerimaan Negara bersama Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

“Alhamdulillah, hasil kerja sama kami dengan Bea Cukai dan Ditjen Pajak menunjukkan adanya anomali dalam ekspor Fatty Meter yang naik 278 persen,” ujar Listyo dalam konferensi pers di Terminal Kalibaru, Cilincing, (6/11).

Sebelum dilakukan penyitaan, tim gabungan telah memeriksa kandungan dalam produk yang diklaim sebagai Fatty Meter tersebut melalui tiga laboratorium berbeda, termasuk laboratorium universitas. Hasilnya, produk tersebut bukan murni Fatty Meter, melainkan campuran berbagai produk turunan kelapa sawit yang tidak memenuhi syarat untuk bebas pajak ekspor.

“Faktanya, bahan yang dikirim berisi sebagian besar produk turunan CPO, bukan Fatty Meter. Ini jelas usaha untuk menghindari pajak,” tegas Listyo.

Akibat pelanggaran tersebut, sebanyak 87 kontainer berhasil disita, berisi sekitar 1.802 ton barang dengan nilai total mencapai Rp 28,7 miliar. Kapolri memastikan penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik serupa.

“Ini bukan kejadian pertama. Celah-celah seperti ini sering dimanfaatkan untuk merugikan negara. Kami akan dalami lebih jauh perusahaan-perusahaan lain yang diduga melakukan hal serupa,” tutup Listyo.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Kepercayaan Publik ke Kejari Bogor Adalah Modal Besar, Jangan Disia-siakan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img