spot_img

Sindikat Perdagangan Bayi Terungkap: Bermodus Adopsi, 14 Bayi Dijual ke Singapura

Jakarta, toBagoes.com – Polisi Indonesia membongkar jaringan perdagangan bayi lintas negara yang diduga telah mengirim sedikitnya 14 bayi ke Singapura.

Sebanyak 12 tersangka berhasil ditangkap jaringan perdagangan bayi dalam operasi gabungan di Jakarta, Bandung, dan Pontianak. Kasus ini mencuat setelah seorang warga melaporkan dugaan penculikan bayi.

Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan: pelapor ternyata bagian dari kesepakatan jual-beli bayi, namun kecewa karena tak menerima bayaran yang dijanjikan.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Apresiasi BPOM Tindak Skincare Ilegal, Minta Penegakan Hukum Diperkuat

“Awalnya kami menerima laporan penculikan, tapi setelah kami dalami, ternyata ini bagian dari jaringan sindikat perdagangan bayi,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, kepada AFP, pada Selasa (14/7/2025).

Menurut Surawan, salah satu tersangka mengaku telah memperdagangkan 24 bayi sejak tahun 2023. Dari jumlah tersebut, setidaknya 14 bayi berhasil dikirim ke Singapura.

Sementara sisanya masih berada di dalam negeri, dan enam bayi berhasil diselamatkan lima di Pontianak dan satu di Tangerang.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Perangkat Hukum Mandul di Era Prabowo, BPI KPNPA RI Siap Gelar Aksi Damai Depan Istana

Para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan ini. Ada yang bertugas mencari ibu-ibu yang tidak menginginkan bayinya, ada yang merawat, dan ada pula yang mengurus dokumen palsu seperti Kartu Keluarga dan paspor.

“Mereka sindikat. Setiap orang punya peran masing-masing,” tambah Surawan.

Bayi-bayi yang diperdagangkan berusia antara tiga hingga enam bulan. Modus operandi yang digunakan tergolong rapi.

BACA JUGA  Serius Bangun Kilang, Langkah Dirut Pertamina Temui Menkeu Purbaya

Sindikat menargetkan ibu yang enggan mengasuh anaknya, lalu menawarkan imbalan uang. Setelah bayi lahir, sindikat mengurus dokumen palsu untuk mempermudah pengiriman ke luar negeri.

Lemahnya Pengawasan dan Masifnya Jaringan

Perdagangan manusia, termasuk bayi, masih menjadi masalah serius di Indonesia. Sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, lemahnya pengawasan di wilayah-wilayah tertentu sering dimanfaatkan jaringan kriminal.

Pada 2022, kasus serupa juga sempat mencuat, di mana 57 orang ditemukan dikurung di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara dalam praktik perdagangan manusia.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: keberadaan Kapolda Banten dan Polri, Penuh Sosok Humanis, Dekat Ulama dan di tengah masyarakat.

Hingga kini, polisi masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga kuat terlibat dalam jaringan ini, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak asing di luar negeri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img