Jakarta, toBagoes.com – Jaksa Agung ST Burhanudin melakukan mutasi terhadap tujuh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun tujuh posisi Kajari yang mengalami pergantian antara lain: Kota Cimahi, Kota Depok, Kabupaten Karawang, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, serta Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyegaran struktur organisasi serta optimalisasi penegakan hukum di daerah.
Pejabat baru diharapkan mampu memperkuat pelayanan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus tindak pidana khusus maupun umum di wilayah masing-masing.
Dalam keputusan itu, Kajari Kota Cimahi Arif Raharjo SH MH dipindahtugaskan menjadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati DIY. Penggantinya adalah Nurintan Marolop Novianti Octaviana Sirait, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Lombok Tengah.
Kajari Kota Depok Silvia Desty Rosalina dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan Kejati Jatim, digantikan oleh Gunawan Sumarsono, mantan Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU pada Jampidsus Kejagung.
Sementara itu, Kajari Karawang Syaifullah menempati posisi baru sebagai Asisten Pengawasan Kejati Kepri, digantikan Dedy Irwan Virantama yang sebelumnya bertugas sebagai Kajari Sanggau.
Perubahan juga terjadi di Kejari Kota Bekasi. Imran Yusuf kini menjabat sebagai Kasubdit IV.A Jaksa Agung Muda Intelijen, sementara posisinya digantikan oleh Sulvia Triana Hapsari, yang sebelumnya menjabat Kabag Prasarana dan Rumah Tangga Jambin Kejagung.
Dwi Astuti Beniyati, Kajari Kabupaten Bekasi, dimutasi menjadi Asisten Pengawasan Kejati Riau, dan digantikan Eddy Sumarman, eks Asintel Kejati Kalimantan Tengah.
Kajari Kota Sukabumi Dr. Setiyowati kini menjabat Asdatun Kejati Jateng, digantikan Ade Hermawan, eks Asintel Kejati Sultra.
Sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko berpindah tugas menjadi Aspwas Kejati Kalimantan Timur, posisinya diisi oleh Agus Khausal Alam, yang sebelumnya menjabat Kajari Kepulauan Yapen.
Mutasi juga menyasar Kajari Indramayu. Arief Indra Kusuma Adhi kini menempati posisi Asdatun Kejati Kalimantan Timur, digantikan oleh Muhammad Fadlan, mantan Kajari Kotabaru.
Mutasi Pejabat Eselon III Lainnya
Selain kepala kejaksaan negeri, Jaksa Agung turut melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat struktural lain:
– Mohtar Arifin (Kasi Pidsus Kejari Depok) → Koordinator Kejati Sulawesi Tengah.
– Muhammad Arief Ubaidillah (Kasi Intel Kejari Depok) → Kabag TU Kejati Gorontalo.
– Denny Wicaksono (Koordinator Kejati Jabar) → Kajari Karimun.
– Ahmad Fuadi (Kasi Datun Kejari Kota Cirebon) → Koordinator Kejati Jabar.
– Erik Meza Nusantara (Koordinator Kejati Jabar) → Kajari Batanghari.
– Mahfuddin Cakra Saputra** (Kasubbagbin Kejari Jaktim) → Koordinator Kejati Jabar.
– David Razi (Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi) → Kabag TU Kejati Sulsel.
– Edrus (Kasi Pidum Kejari Kota Depok) – Koordinator Kejati Sumsel
Rotasi sebagai Penyegaran Organisasi
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran internal institusi dan bentuk promosi serta rotasi berkala yang kerap dilakukan Kejaksaan Agung demi memperkuat kinerja, akuntabilitas, dan integritas aparat penegak hukum.




