Spion dan Ban Mobil Milik Wilman Pardamean, Raib Digondol Maling di Tanjung Duren

54
Aksi pencurian spion atau komponen mobil kembali meresahkan warga. Kali ini, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Tanjung Duren Utara VIII RT 005/RW 003, Gang 1, No. 177, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Aksi pencurian spion atau komponen mobil kembali meresahkan warga. Kali ini, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Tanjung Duren Utara VIII RT 005/RW 003, Gang 1, No. 177, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
toBagoes.com – Aksi pencurian spion atau komponen mobil kembali meresahkan warga. Kali ini, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Tanjung Duren Utara VIII RT 005/RW 003, Gang 1, No. 177, Kelurahan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Korban seorang pengacara bernama Wilman Pardamean mengalami kehilangan dua spion dan satu ban cadangan mobil miliknya yang terparkir di luar garasi rumah. Mobil yang menjadi sasaran pencurian adalah Toyota Calya tahun 2019 berwarna hitam dengan nomor polisi B 2617 BIU.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam, 10 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Wilman menyadari komponen mobilnya raib ketika hendak memeriksa kondisi kendaraan.

BACA JUGA  FAI Dibekuk, Residivis Curanmor 26 TKP Usai Bebas dari Penjara

“Spion kanan dan kiri, termasuk cover-nya, hilang. Begitu juga ban cadangan di bagian belakang. Ini jelas pencurian dengan pemberatan,” ujar Wilman Pardamean kepada media Tobagoes, pada Jumat (11/7/2025).

Ia telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol Petamburan dan tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/491/VIII/2025.

Menurut Wilman, pencurian spion mobil memang bukan hal baru dan kerap terjadi di kawasan padat penduduk seperti Jakarta Barat.

BACA JUGA  Polda Sulsel: Baru 11 Tersangka Terlibat Pembakaran dan Penjarahan di DPRD

“Letaknya di luar kendaraan, tidak ada sistem pengamanan tambahan, dan mudah dijual di pasaran. Itulah kenapa spion sering jadi incaran pencuri,” tambahnya.

Atas kejadian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian senilai Rp4,5 juta.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan mempertimbangkan penggunaan pengamanan tambahan, seperti braket anti-curi atau sistem CCTV di sekitar rumah.

Pencurian Spion Kian Marak, Polisi Imbau Warga Pasang Kamera Pengawas

Kasus pencurian spion dan komponen mobil kembali mencuat di wilayah padat penduduk ibu kota.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Tegaskan: Lawan Premanisme Jangan Cuma Gertak Sambal!

Menyikapi insiden yang dialami Wilman Pardamean di kawasan Tanjung Duren, Kepolisian Sektor Grogol Petamburan mengimbau masyarakat agar meningkatkan sistem keamanan di lingkungan tempat tinggal.

“Kami menerima laporan tersebut dan segera menindaklanjuti. Saat ini petugas sedang mengumpulkan bukti dan melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, pada Jumat (11/7/2025).

Ia mengatakan, pencurian dengan modus menyasar spion, velg, hingga ban cadangan kerap terjadi karena pelaku bisa dengan cepat melepas dan menjual kembali komponen tersebut di pasar loak atau media daring.

BACA JUGA  Aksi BERANTAM di Tanjab Timur, Bupati Dillah Pilih Berdialog Langsung dengan Pendemo

“Biasanya pelaku sudah mengincar kendaraan yang parkir di luar rumah atau di jalan sempit, terutama saat malam hari,” tambahnya.

Polisi juga mengimbau warga untuk:

– Tidak memarkir kendaraan di tempat gelap atau jauh dari pengawasan rumah.

– Menggunakan baut pengaman atau braket anti-pencurian pada spion dan ban cadangan.

– Memasang kamera pengawas (CCTV) atau sensor gerak di depan rumah.

– Melapor ke pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan.

BACA JUGA  KM Osela Tenggelam, 3 Selamat dan 6 Masih Dicari

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang diamankan terkait kasus pencurian spion milik Wilman.

Namun pihak kepolisian menyatakan akan terus menyelidiki kasus tersebut dan meminta warga bersinergi dalam menjaga keamanan lingkungan. (*)