spot_img
BerandaTopikBerkebun di Hutan

Tag: Berkebun di Hutan

Kabar Gembira dari MK! Masyarakat...

JAKARTA, tobagoes.com— Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa...

Kabar Gembira dari MK! Masyarakat Adat Kini Boleh Berkebun di Hutan Tanpa Takut Kena Sanksi?

JAKARTA, tobagoes.com— Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa masyarakat adat diperbolehkan membuka lahan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah pusat, selama kegiatan itu tidak bersifat komersial. Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pleno di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2025). “Sepanjang tidak dimaknai, dikecualikan untuk masyarakat yang hidup secara turun-temurun di dalam hutan dan tidak ditujukan untuk kepentingan komersial,” ujar Suhartoyo. Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan Nomor 181/PUU-XXII/2024, yang merupakan hasil uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2...

Kabar Gembira dari...

JAKARTA, tobagoes.com— Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa masyarakat adat diperbolehkan membuka lahan perkebunan di kawasan hutan tanpa izin dari pemerintah pusat, selama kegiatan itu...
spot_img

Create a website from scratch

With Newspaper Theme you can drag and drop elements onto a page and customize them to perfection. Try it out today and create the perfect site to express yourself!