Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus hilangnya seorang nelayan bernama Elfangga Kalinggo di perairan Laut Tengah, Manado Tua, Kota Manado.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus hilangnya seorang nelayan bernama Elfangga Kalinggo di perairan Laut Tengah, Manado Tua, Kota Manado.
toBagoes.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus hilangnya seorang nelayan bernama Elfangga Kalinggo di perairan Laut Tengah, Manado Tua, Kota Manado.

Perintah penyelidikan diberikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Sulut, AKBP Suryadik, SIK, MH, setelah keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Manado dengan nomor laporan STTP/1221/VIII/2025/SPKT/RESTA MANADO.

Penyelidikan dipimpin oleh Ipda Rivo Wowiling, Wakil Katim Resmob Polda Sulut, bersama tim Subdit Jatanras.

BACA JUGA  Kejati DKI Jakarta Apresiasi Kehadiran Media Tobagoes, Siap Bersinergi dalam Penerangan Hukum

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu korban melaut bersama tiga rekannya, yakni OL, CL, dan ND. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga terjatuh dari kapal dan tenggelam ke laut.

Saksi CL mengaku sempat berusaha menolong, namun korban sudah tenggelam terlalu dalam. Rekan-rekan korban kemudian mencari pertolongan, tetapi hingga kini Elfangga belum ditemukan.

Tim Resmob telah memintai keterangan dari tiga saksi yang berada di kapal bersama korban, masing-masing:

BACA JUGA  TNI dan Militer Kanada Sepakati MoU Langsung Perkuat Kerja Sama Pertahanan

1. OL alias Tean (28), nelayan, warga Tateli Weru.

2. ND alias Opo (32) nelayan, warga Tateli Raya.

3. CL alias Christian (18), nelayan, warga Tateli Weru.

Selain itu, tim juga mendatangi rumah keluarga korban untuk melakukan wawancara langsung dengan ayah, ibu, dan kakak korban.

Meskipun dugaan adanya tindak pidana pembunuhan di atas kapal mencuat, polisi menegaskan bahwa hal ini masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA  Plasma Tak Kunjung Dibangun, Pemkab Kubu Raya Masih Mediasi PT PAL dan Warga Sepok Laut

“Apakah ini kecelakaan murni atau tindak pidana pembunuhan, kami tidak bisa berandai-andai. Semua masih dalam penyelidikan tim Resmob Subdit Jatanras Polda Sulut bersama Polresta Manado,” ujar Katim Resmob Polda Sulut saat dikonfirmasi wartawan.

Polda Sulut menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini demi memastikan kepastian hukum serta memberikan jawaban kepada keluarga korban dan masyarakat yang menaruh perhatian besar pada peristiwa ini.

Sumber: Michael Hontong.