toBagoes.com – Kecelakaan maut yang melibatkan minibus terjadi di perlintasan kereta api Jati Koto Pajang, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sebuah minibus Honda Mobilio putih bernomor polisi F 1150 FAO yang ditumpangi tujuh siswi SMA Negeri 10 Padang ditabrak kereta api bandara jurusan Simpang Aru Bandara Internasional Minangkabau (BIM).
Benturan keras membuat mobil terseret sekitar 10 meter hingga ringsek parah. Seorang penumpang Minibus bernama Nabila meninggal dunia, sementara enam rekannya mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Yos Sudarso Padang untuk mendapat perawatan intensif.
Daftar Korban Minibus Ditabrak Kereta di Padang:
– Jihan – Kelas XI
– Adisti – Kelas XI
– Anisa – Kelas XI
– Aliya – Kelas XI
– Azura – Kelas XI
– Nabila – Kelas XI (Meninggal Dunia)
– Nayala – Kelas XI.
Seorang saksi mata, Edi (60), menyebut mobil minibus datang dari arah Jati Parak Salai dan hendak melintasi rel. Namun, pada saat bersamaan kereta api bandara melintas.
“Mobil langsung ditabrak dan terseret sekitar 10 meter. Penumpangnya terjebak sebelum warga datang membantu,” ujarnya.
Evakuasi dilakukan warga bersama petugas. Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan palang pintu perlintasan tidak berfungsi.
Perlintasan rel di kawasan Jati Koto Pajang sendiri dikenal rawan kecelakaan karena berada di jalur padat lalu lintas.
Warga sekitar menyebut perlintasan tersebut sudah lama dikenal rawan karena volume kendaraan padat, sementara pengamanan terbatas.
“Sudah sering hampir terjadi kecelakaan di sini. Kadang palang pintu tidak ditutup tepat waktu, kadang juga tidak ada penjaga,” ungkap Rudi (47), warga setempat.
Menurut catatan Forum Keselamatan Transportasi Sumbar, setidaknya sudah terjadi 5 kecelakaan di perlintasan Jati Koto Pajang dalam tiga tahun terakhir, meski sebagian tidak sampai menelan korban jiwa.
Data Kementerian Perhubungan mencatat, di Sumatra Barat terdapat lebih dari 120 perlintasan sebidang, dan hanya 30 persen yang memiliki palang pintu resmi. Sisanya masih berupa perlintasan liar atau tidak dijaga.