Seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFOTHH (35) ditangkap Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar, setelah diduga melakukan aksi perampokan disertai penganiayaan terhadap dua karyawan money changer di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFOTHH (35) ditangkap Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar, setelah diduga melakukan aksi perampokan disertai penganiayaan terhadap dua karyawan money changer di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
toBagoes.com  – Seorang warga negara asing (WNA) asal Azerbaijan berinisial TFOTHH (35) ditangkap Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar, setelah diduga melakukan aksi perampokan disertai penganiayaan terhadap dua karyawan money changer di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Aksi seorang WNA Azerbaijan merampok money changer tersebut terjadi pada Sabtu (27/7) di Vila Aura Segara, Jalan Banjar Segara, Tuban, Kuta. TFOTHH disebut mencuri uang di money changer sebesar Rp191.150.000 milik PT Arta Jaya Dewata, setelah sebelumnya menghubungi pihak perusahaan untuk melakukan penukaran uang senilai USD 12.000.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menjelaskan bahwa TFOTHH meminta uang ditukar dan dikirimkan langsung ke lokasi vila tempatnya menginap.

BACA JUGA  Terbongkar! Oknum Pelabuhan Batam Jadi Jalur Masuk Vape Obat Keras dari Malaysia

“Setelah uang diantarkan dan dihitung oleh dua karyawan, pelaku bersama rekannya tiba-tiba melakukan penyerangan.

Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota Interpol sebelum mencekik dan memiting korban, lalu mengambil uang dan kabur,” kata Sukadi, Senin (28/7).

Dua karyawan bernama Moch Ezekiel Tan dan M. Faisal sempat mendapat perlakuan kasar saat berusaha mempertahankan uang perusahaan.

BACA JUGA  Spion dan Ban Mobil Milik Wilman Pardamean, Raib Digondol Maling di Tanjung Duren

Namun saat para pelaku mencoba kabur, salah satu korban nekat menabrakkan sepeda motornya ke arah pelaku, menyebabkan TFOTHH terjatuh dan uang ratusan juta rupiah berserakan di jalan.

Warga yang melihat kejadian segera mengamankan TFOTHH dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, rekannya yang mengaku bernama Johny berhasil melarikan diri. Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap kewarganegaraan Johny.

BACA JUGA  Mahasiswa Lampung Diringkus Usai Curi Seragam dan Pakaian Dalam Teman Wanita

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Motifnya karena alasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup,” pungkas AKP Ketut Sukadi.

Polisi masih memburu pelaku lain yang melarikan diri serta mendalami apakah ada keterlibatan pihak lain atau jaringan kejahatan lintas negara dalam kasus ini.