spot_img

BPI KPNPA RI Dorong Penuntasan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa di Sultra

TOBAGOES.COM/ Sulawesi Tenggara – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, Dorong Penuntasan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa di Sultra, hal ini dilakukan dalam  kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam rangka memantau langsung perkembangan Penuntasan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa di Sultra, meninjau penegakan hukum serta mengevaluasi penanganan sejumlah kasus korupsi besar yang dinilai sempat tersendat. Kunjungan ini menegaskan komitmen BPI KPNPA RI. Mendorong keadilan substantif dan pemberantasan impunitas.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI: Skandal BBM Subsidi Bangka Bisa Guncang Sistem Energi Nasional

Dalam pernyataannya, Rahmad Sukendar menyoroti secara khusus kasus Penuntasan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa di Sultra di Kabupaten Buton Utara  Meski dua terdakwa, yakni Terang Ukoras Sambiring selaku Direktur CV Bela Anoa.

Dan Rahmat sebagai peminjam bendera perusahaan, telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Kendari, Penuntasan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa di Sultra, publik masih mempertanyakan lambannya penindakan terhadap aktor-aktor struktural lain yang diduga terlibat, termasuk oknum pejabat dalam proses tender dan pengawasan proyek.
BACA JUGA  Korupsi di ASDP Diduga Terorganisir, BPI KPNPA RI Desak KPK Bertindak!

“Kami dari BPI KPNPA RI mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi besar di Sulawesi Tenggara, termasuk Jembatan Cirauci dan Gapura Toronipa. Kami mendorong aparat hukum menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor intelektual dan pejabat struktural yang diduga terlibat,” tegas Rahmad Sukendar dalam pernyataannya di Kendari, Jumat (30/5).

Ia menambahkan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Harus ada keseriusan dari aparat hukum untuk membongkar jaringan korupsi yang lebih luas agar tidak terjadi praktik impunitas.

BACA JUGA  Gebrakan Cepat Dedie Trie Haryadi, Didukung Rahmad Sukendar, Bikin Koruptor Riau Kocar-Kacir!

“Proses hukum harus adil, transparan, dan tidak pandang bulu. Penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan substantif, bukan formalitas semata. Kami akan terus mengawal kasus ini agar masyarakat mendapatkan keadilan yang seutuhnya,” lanjutnya.

Lebih lanjut Ketua Umum BPI KPNPA RI juga menyampaikan jika dari pihak Aparat Penegak Hukum di Sulawesi Tenggara ada melakukan pembiaran terhadap tindak lanjut kasus ini , maka kami akan membawa masalahnya langsung kepada Jaksa Agung dijakarta

BACA JUGA  Ganja Asal Papua Nugini Gagal Diselundupkan ke Jayapura, 6 Pelaku Diciduk

Rahmad juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus bersinergi dengan elemen masyarakat sipil dan lembaga pengawasan lainnya untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan proyek-proyek publik di daerah.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img