spot_img

Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Bonsai, BPI KPNPA RI Desak Jaksa Agung Copot Kejari Lingga

TOBAGOES.COM/JAKARTA– Gagal Tuntaskan Kasus Korupsi Bonsai, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait lambannya penanganan kasus dugaan korupsi proyek bonsai di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ia secara tegas meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga.

BACA JUGA  Jaksa Agung Instruksikan berantas Korupsi, Tapi di Daerah Macet
“Sudah cukup toleransi. Kejari Lingga terbukti tidak mampu menuntaskan kasus korupsi bonsai yang sudah lama bergulir.

Surat Jampidsus dan Jamintel terkait penanganan perkara korupsi bonsai tidak mendapatkan penjelasan dan kepastian hukum dari Kejaksaan Tinggi Kepri untuk itu Kami minta Jaksa Agung segera bertindak tegas dan mencopot Kajari Lingga,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Kasus Korupsi Sport Center dan Situ Ranca Gede Jakung

Menurut Rahmad, mandeknya proses hukum di Kejari Lingga menjadi bukti nyata adanya kelemahan kinerja dan diduga ada permainan dalam penanganan perkara.

“Kalau dibiarkan, masyarakat akan makin hilang kepercayaan terhadap kejaksaan. Ini bukan soal sepele, ini soal integritas penegakan hukum,” tambahnya.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi di Situ Rancagede, Rahmad Sukendar Minta Presiden Ikut Perhatikan

Rahmad juga mengingatkan bahwa Jaksa Agung telah berulang kali menekankan pentingnya komitmen pemberantasan korupsi hingga ke daerah. Namun jika aparat di bawah justru mengabaikan arahan tersebut, maka sanksi tegas harus dijatuhkan.

“Jangan biarkan korupsi dipelihara oleh ketidakmampuan atau pembiaran aparat. Copot dan evaluasi total jajaran yang lemah dan terindikasi bermain mata,” tutupnya.
(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img