Warga Benda Baru Blokir Akses ke SMAN 3 Tangsel, Tuntut 33 Siswa Diterima

119
Ketegangan terjadi antara warga Kelurahan Benda Baru dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Kamis (3/6/2025), menyusul aksi penutupan akses jalan menuju SMAN 3 Tangsel oleh warga.
Ketegangan terjadi antara warga Kelurahan Benda Baru dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Kamis (3/6/2025), menyusul aksi penutupan akses jalan menuju SMAN 3 Tangsel oleh warga.
TOBAGOES.COM – Ketegangan terjadi antara warga Kelurahan Benda Baru dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Kamis (3/6/2025), menyusul aksi penutupan akses jalan menuju SMAN 3 Tangsel oleh warga.

Aksi penutupan jalan warga benda baru yang dilakukan sejak Rabu (2/6/2025) itu merupakan bentuk protes warga atas belum diterimanya puluhan anak mereka di sekolah tersebut.

Warga bersikukuh mempertahankan blokade hingga ada kejelasan soal penerimaan siswa dari lingkungan sekitar.

Satpol PP Tangsel berupaya membuka kembali akses jalan demi kelancaran aktivitas sekolah, namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

BACA JUGA  Preman Berlindung di Balik Ormas, Pemerintah Jangan Tutup Mata

“Penutupan ini dilakukan karena adanya aspirasi warga yang ingin anak-anak mereka bisa bersekolah di SMAN 3. Kami tidak pernah melarang penyampaian aspirasi, apalagi untuk tujuan positif seperti ini,” ujar Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fahri, di lokasi kejadian.

Namun, Muksin menegaskan bahwa tindakan warga yang menutup akses jalan tetap melanggar hukum, khususnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.

Pada Senin (2/7/2025), ratusan warga Kelurahan Benda Baru menggelar aksi demonstrasi di depan SMAN 3 Tangsel. Mereka memprotes proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang dinilai tidak adil dan merugikan warga sekitar.
Pada Senin (2/7/2025), ratusan warga Kelurahan Benda Baru menggelar aksi demonstrasi di depan SMAN 3 Tangsel. Mereka memprotes proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang dinilai tidak adil dan merugikan warga sekitar.

“Kami mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan tanpa melanggar aturan, termasuk Perda Tibum. Penutupan jalan menyangkut hak akses publik yang diatur dalam undang-undang,” jelasnya.

BACA JUGA  Ironi Pendidikan: Ketekunan Tak Menjamin Lapangan Kerja

Pihak Satpol PP menyatakan akan melanjutkan dialog dengan perwakilan warga dan pengurus lingkungan dalam waktu dekat guna mencari solusi yang terbaik dan sesuai aturan.

“Kami sudah berdiskusi dengan warga, dan mereka juga akan membahas langkah selanjutnya. Besok kami dijadwalkan bertemu lagi dengan pengurus lingkungan,” tambah Muksin.

Hingga kini, akses menuju SMAN 3 Tangsel masih ditutup oleh warga, dan situasi di lapangan tetap dijaga agar tidak terjadi gesekan.

BACA JUGA  Maulid Nabi Tingkat Kenegaraan: Prabowo dan Panglima TNI Langsung Bersama Rakyat di Istiqlal

Ketua RW 15, Mujianto, menegaskan bahwa warga bersikukuh mempertahankan penutupan hingga ada kepastian mengenai penerimaan 33 calon siswa yang mendaftar namun tidak lolos seleksi.

“Intinya kami tetap satu kata seperti kemarin: sebelum ada kesepakatan, portal belum akan dibuka. Harapan kami tetap sama, 33 anak kami yang belum diterima bisa masuk,” tegas Mujianto kepada wartawan.

Menurutnya, jika sekolah memberikan kepastian soal nasib anak-anak tersebut, warga akan membuka portal tanpa perlu campur tangan dari pihak Satpol PP.

BACA JUGA  33 Siswa Gagal Masuk, Warga Ultimatum SMAN 3 Tangsel

“Kalau hari ini ada kabar baik dari sekolah, kami buka portal dengan sendirinya, tanpa harus ada intervensi dari Satpol PP,” ujarnya.

Mujianto juga menambahkan bahwa tuntutan warga bukan reaksi emosional semata, tetapi berangkat dari sejarah dan keterlibatan masyarakat dalam pendirian sekolah tersebut.

“Dulu kami ikut terlibat saat sekolah ini berdiri. Maka kami berharap anak-anak dari lingkungan sekitar mendapatkan prioritas. Ini bukan hanya soal jarak, tapi juga rasa keadilan,” imbuhnya.

Aksi Masih Berlanjut, Portal dan Spanduk Tuntutan Masih Terpasang

Pantauan awak media Tobagoes.com di lokasi, dua portal yang didirikan warga saat aksi damai pada Rabu (2/7/2025) masih berdiri kokoh di depan pagar SMAN 3 Tangsel. Sebuah spanduk berisi tuntutan warga juga tampak terbentang jelas di lokasi.

BACA JUGA  Pati Memanas! Dalam Demo Tuntut Bupati Mundur Berujung Lempar Batu, Gas Air Mata

Sementara itu, Satpol PP Tangsel terus berupaya membuka ruang komunikasi. Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan Satpol PP, Muksin Al Fahri, menegaskan bahwa pihaknya menghormati aspirasi warga, tetapi mengingatkan agar aksi tidak melanggar hukum.

“Kami tidak melarang warga menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai menyalahi aturan. Penutupan jalan itu melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum,” jelas Muksin.

Latar Belakang: Aksi Protes Sistem Penerimaan Murid Baru

Sebelumnya, pada Senin (2/7/2025), ratusan warga Kelurahan Benda Baru menggelar aksi demonstrasi di depan SMAN 3 Tangsel. Mereka memprotes proses sistem penerimaan murid baru (SPMB) yang dinilai tidak adil dan merugikan warga sekitar.

BACA JUGA  SPMB 2025 Dinilai Kacau Sejak Awal, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh

Warga menyebut banyak calon siswa dari lingkungan sekolah yang tidak diterima meski memiliki nilai akademik yang mencukupi dan tinggal sangat dekat dengan sekolah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah terkait tuntutan warga. Satpol PP dan perwakilan masyarakat dijadwalkan akan kembali bertemu guna mencari solusi bersama dalam waktu dekat.