2 Polisi Gadungan Rampas Motor di Palmerah, Menemukan Positif Sabu dan Sudah 17 Kali Beraksi

TOBAGOES.COM – 2 orang Polisi Gadungan pria berinisial A dan IR ditangkap polisi setelah kedapatan merampas sepeda motor milik seorang wanita di Palmerah, Jakarta Barat, dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian.

Belakangan diketahui, kedua pelaku polisi gadungan tersebut juga positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedy Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa Polisi Gadungan ini dari hasil tes urine, keduanya polisi gadungan terbukti menggunakan sabu.

BACA JUGA  BNN Sita 683,8 Kg Narkoba, Pemerintah Tegaskan Perang Lawan Sindikat

Bahkan polisi gadungan ditangkap di kontrakan mereka di kawasan Cengkareng, polisi turut menemukan alat hisap (bong) di lokasi.

“Tersangka A adalah residivis kasus narkoba yang pernah ditangani Polres Metro Jakarta Barat pada tahun 2014,” ujar Twedy dalam keterangan kepada wartawan, pada Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Nilai M Fadil Imran Paling Layak Gantikan Kapolri Sigit

Kasus terakhir terjadi pada 18 Juni 2025, saat korban seorang wanita berniat menjual sepeda motor melalui media sosial Facebook. Kedua pelaku yang mengaku sebagai pembeli, mengajak korban bertemu di depan sebuah toko vape di Jalan U Raya, Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah.

Saat bertemu, pelaku berdalih bahwa dokumen sepeda motor tidak lengkap karena BPKB-nya hilang. Mereka lalu berpura-pura membawa kasus tersebut ke Polsek Palmerah. Namun ketika korban tiba di kantor polisi, kedua pelaku menghilang dan tak bisa lagi dihubungi.

“Ini modus mereka. Mengaku polisi, lalu menyita motor korban karena alasan dokumen tidak lengkap, seolah-olah untuk keperluan penyelidikan,” jelas Twedy.

BACA JUGA  Polda Sumut Mengungkap Penyelundupan Sebanyak 25 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, keduanya berhasil ditangkap.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa A dan IR telah melakukan modus serupa sebanyak 17 kali dalam kurun waktu setahun terakhir. Dari seluruh motor yang mereka rampas, sebagian besar telah dijual. Uang hasil penjualan bahkan digunakan untuk membeli narkoba.

“Yang sudah kita amankan dua motor, sisanya 15 unit sudah dijual ke beberapa tempat,” ungkap Twedy.

BACA JUGA  Grib Jaya Kalteng Segel PT BAP, Tindakan Ormas Ini Bikin Kapolda Meradang

Kedua pelaku tidak menggunakan seragam atau menunjukkan identitas kepolisian saat beraksi. Mereka kerap mengincar korban yang menjual kendaraan tanpa dokumen lengkap.

Hingga kini, pihak kepolisian belum merinci pasal-pasal yang akan dikenakan terhadap kedua tersangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img