Pendamping PKH Desak Transparansi Penyaluran Bansos di Intan Jaya

toBagoes.com – Ketua Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial Kabupaten Intan Jaya, Nemia K. Abugau, SE meminta Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya untuk bersikap transparan, terbuka, dan kooperatif terkait data penerima bantuan sosial (bansos) serta mekanisme penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul pelaksanaan penyaluran bantuan sosial tahap pertama tahun 2026 yang disebut berjalan tanpa melibatkan tenaga pendamping PKH di lapangan.

Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan kepada masyarakat penerima manfaat.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Reformasi Polri Harus Total, Jangan Ada yang Kebal Hukum

Menurut Nemia, keterlibatan tenaga pendamping PKH sangat penting guna memastikan bantuan sosial disalurkan tepat sasaran sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pendamping memiliki tugas melakukan verifikasi, pemantauan, serta memastikan hak masyarakat akar rumput benar-benar terpenuhi.

“Pendamping PKH memiliki peran penting dalam memastikan masyarakat penerima manfaat mendapatkan haknya secara tepat dan sesuai prosedur. Karena itu, koordinasi dan keterbukaan data sangat diperlukan,” ujarnya dalam keterangan yang disampaikan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA  Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim, KPK Segera Sita Aset Rp 3,2 M,

Ia menegaskan, tenaga pendamping selama ini bekerja langsung di tengah masyarakat dan memahami kondisi riil penerima manfaat di lapangan.

Dengan adanya keterbukaan data serta pelibatan pendamping, maka potensi kesalahan penyaluran bantuan dapat diminimalisir.

Nemia juga menyoroti adanya dugaan penutupan akses data penerima bansos yang menjadi dasar kerja para pendamping PKH dalam melakukan pendataan, validasi, dan pengawasan di lapangan.

BACA JUGA  DPP PSKBI Santuni Anak Yatim Di Bulan Muharam Menjadikan Masih Agenda Rutin Tahunan

Menurutnya, kondisi tersebut dapat menghambat efektivitas tugas pendamping dalam mengawal program pemerintah agar berjalan optimal.

Ia berharap Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang baik bersama seluruh unsur pendamping PKH demi kepentingan masyarakat penerima bantuan sosial.

“Kami berharap ada keterbukaan dan kerja sama yang baik sehingga program bantuan sosial ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

BACA JUGA  Kejati Dapat Promosi, Kasus Korupsi Belum Tuntas, Rahmad Sukendar: Publik Dirugikan!

Lebih lanjut, Nemia menilai transparansi data penerima bansos merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola program sosial yang akuntabel dan profesional.

Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah dapat terus terjaga.

Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan salah satu program bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia yang ditujukan bagi keluarga kurang mampu guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan bersyarat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

BACA JUGA  KPK Bongkar Aliran Uang Haram Sertifikasi K3 Kemnaker

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Intan Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan Ketua Tim Pendamping PKH tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img