spot_img

Kejagung Siap Langsung Tindak Tegas Pengoplos Beras, Tindak Lanjut Arahan Presiden Prabowo

Jakarta, toBagoes.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto guna menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum siap menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Senin (21/7/2025).

Anang menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan penindakan Pengoplos Beras, Kejaksaan akan melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Pertanian, serta pihak terkait lainnya.

BACA JUGA  Dipaksa Jadi Scammer, Rizal Sampurna Pulang Tak Bernyawa

Pernyataan ini merupakan respon terhadap instruksi langsung Presiden Prabowo yang disampaikan dalam peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, pada hari yang sama.

Presiden memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengusut dan menindak praktik curang Pengoplos Beras dalam penjualan beras.

“Beras biasa dibungkus, dikasih stempel beras premium, dijual Rp5.000 lebih mahal dari harga eceran tertinggi. Ini penipuan. Ini pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak,” ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya.

BACA JUGA  Tambang Ilegal dan Sawit Raksasa: Peringatan Prabowo dan Bayangan Perang Kepentingan

Lebih lanjut, Presiden menegaskan keyakinannya terhadap integritas dan loyalitas Jaksa Agung dan Kapolri dalam membela rakyat dan kedaulatan negara.

“Kita tidak tahu berapa lama kita di bumi ini. Bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha Kuasa. Lebih baik sebelum itu, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita,” tegasnya.

212 Merek Beras Diduga Curang, Satgas Pangan Sudah Bertindak

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa Satgas Pangan Polri telah memeriksa 10 dari 212 produsen beras nakal.

BACA JUGA  Rusak dan Luntur Adat Istiadat Dan Budaya, Menjamur nya Premanisme

Pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti laporan merek-merek beras yang tidak sesuai standar mutu, mulai dari volume, kualitas, hingga kejelasan label.

Laporan lengkap mengenai dugaan tersebut telah dikirim langsung ke Kapolri dan Kejaksaan Agung.

Amran menegaskan bahwa waktu penindakan ini sangat tepat, mengingat stok beras nasional saat ini berada pada kondisi aman, yakni mencapai 4,2 juta ton.

BACA JUGA  Dugaan Korupsi Chromebook, 8 Saksi Diperiksa Kejagung

Oleh karena itu, penegakan hukum tidak akan berdampak pada kelangkaan atau gangguan pasokan di pasar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img