toBagoes.com – Ketegasan Polda Banten Penangkapan Mahesa Al Bantani alias Saepudin oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten mendapat sorotan publik.
Namun Ketegasan Polda sebagai aparat penegak hukum ini justru menuai dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Paguron Singandaru Karuhun Banten Indonesia (PSKBI), Rahmad Sukendar.
Rahmad menilai Ketegasan Polda tindakan Polda Banten sudah tepat sebagai wujud penegakan hukum tanpa pandang bulu.
“Ketegasan penegakan hukum yang dilakukan Polda Banten harus kita dukung bersama. Jangan sampai ada yang merasa kebal hukum hanya karena punya pengaruh atau massa. Siapa pun yang melanggar hukum harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Rahmad, keberanian Polda Banten dalam menangani kasus Mahesa mencerminkan hadirnya institusi kepolisian sebagai penjaga marwah hukum dan keadilan masyarakat.
“PSKBI berdiri bersama kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keadilan. Jangan ada yang berlindung di balik simbol agama atau budaya untuk menghindari proses hukum. Hukum harus menjadi panglima,” ujarnya kepada awak media, pada Selasa 31 Juli 2025.
Lebih lanjut, Rahmad menegaskan bahwa PSKBI akan terus menjadi mitra strategis kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banten.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh opini menyesatkan yang beredar di media sosial, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Mahesa Al Bantani diamankan oleh Polda Banten atas dugaan pelanggaran hukum yang kini masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.




