Padang, toBagoes.com – Mandeknya Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Benal Ichsan Persada (PT BIP) kembali mencuat dan memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Meski telah masuk tahap penyidikan, hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses hukum kasus tersebut.
PT BIP, yang beralamat di kawasan By Pass Padang, diduga menyalahgunakan fasilitas kredit modal kerja dari salah satu bank milik negara (BUMN).
Perusahaan ini dipimpin oleh BSN, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.
Mandeknya Kasus PT BIP, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat untuk segera mengambil alih penanganan perkara yang dinilai mandek di tangan Kejari Padang. Ia menyebut adanya indikasi kuat pembiaran, bahkan potensi intervensi dari pihak berkepentingan untuk melindungi oknum berkuasa.
“Mandeknya Kasus PT BIP Sudah masuk tahap penyidikan, tapi kenapa belum juga diproses secara serius? Ini preseden buruk. Masyarakat melihat adanya ketimpangan dalam penegakan hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Rahmad Sukendar, Minggu (27/7/2025).
Lebih lanjut, Rahmad menilai Mandeknya Kasus PT BIP bahwa dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD aktif dalam kasus ini mencoreng nama baik lembaga legislatif serta memperburuk citra aparat penegak hukum.
“Kalau Kejari Padang tidak sanggup, serahkan saja ke Kejati. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelaku korupsi, apalagi jika menyangkut uang negara dan melibatkan pejabat publik,” tegasnya.
Rahmad memastikan pihaknya melalui BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bahkan, ia menyatakan siap membawa permasalahan tersebut ke Kejaksaan Agung dan Komisi Kejaksaan untuk mendorong evaluasi terhadap kinerja Kejari Padang.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejari Padang terkait lambannya penanganan perkara ini.
Masyarakat pun masih menunggu ketegasan institusi hukum dalam menyelesaikan kasus yang menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Sumatera Barat. (Red)
Kasus Dugaan Korupsi PT BIP Mandek, Rahmad Sukendar Desak Kejati Sumbar Ambil Alih(*)




