BPI KPNPA RI Dukung Pemindahan Napi Narkoba ke Lapas Super Maksimum

TOBAGOES.COM/JAKARTA, Jakarta, – Wacana pemindahan narapidana kasus narkotika ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan super maksimum yang digulirkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mendapat dukungan penuh dari BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia).

BACA JUGA  Menhan Sjafrie Tegas: Jika Kasus Korupsi Mandek di Kejaksaan, Polisi, dan KPK, Laporkan ke Saya
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menilai langkah Pemindahan tersebut sebagai strategi cerdas dan tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap dikendalikan dari dalam penjara.

“Kami dari BPI KPNPA RI memberikan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto. Sudah saatnya Pemindahan seluruh napi narkoba dipusatkan di Lapas berpengamanan tinggi seperti Nusakambangan agar jaringan yang selama ini dikendalikan dari dalam lapas dapat benar-benar diputus. Ini langkah tegas dan harus segera direalisasikan,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta kamis,26 Juni 2025.

BACA JUGA  Kasus Ruko Marinatama: Warga Tuntut Keadilan atas Hak Guna Bangunan yang Berubah Jadi Hak Pakai

Menurutnya, peredaran narkoba di Indonesia tidak hanya dilakukan di luar, tetapi justru banyak dikendalikan dari dalam lapas oleh para bandar dan narapidana kelas kakap. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem pengawasan ketat, isolasi maksimal, serta pemblokiran seluruh akses komunikasi ilegal di dalam lapas.

“Negara tidak boleh kalah oleh para bandar narkoba. Dengan pengawasan ketat, isolasi penuh, dan penempatan di lokasi yang benar-benar aman seperti Nusakambangan, maka kendali jaringan narkoba bisa dihentikan dari akarnya,” ujarnya. Rabu (25/6/25).

BACA JUGA  Kejagung Siaga! WNA Direksi BUMN Bisa Terancam Bui Jika Korupsi!

Rahmad Sukendar juga menegaskan, BPI KPNPA RI siap mendukung penuh langkah pemerintah dalam pemberantasan narkoba, termasuk melalui sinergi pengawasan, advokasi kebijakan, dan pemantauan langsung kondisi lapas.

BACA JUGA  JPU Tuntut Hukuman Mati Untuk Tiromsi Sitanggang, Bunuh Suami Demi Asuransi

Wacana pemindahan napi narkoba ke Nusakambangan dinilai sebagai sinyal kuat bahwa negara hadir dan serius dalam menangani kejahatan luar biasa seperti narkotika yang telah merusak masa depan generasi bangsa.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img