Perangi Narkoba dari Nagari, Kapolres Sijunjung Resmikan Posko Kampung Bebas Narkoba

toBagoes.com – Komitmen Polres Sijunjung dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat terus diperkuat.

Salah satunya melalui pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang melibatkan kepolisian, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, relawan, serta seluruh elemen masyarakat.

Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Deklarasi dan Peresmian Posko Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah hukum Polres Sijunjung, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

BACA JUGA  Polsek IV Nagari Berhasil Bongkar Jaringan Sabu, Tiga Terduga Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Wali Nagari Tanjung tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H. Dalam program tersebut, Polres Sijunjung merencanakan pembentukan Posko Kampung Bebas dari Narkoba di setiap kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Sijunjung.

Pada tahap awal, peresmian dilakukan pada dua wilayah, yakni Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, dan Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Syafwal, S.H., beserta anggota, Kasat Binmas Polres Sijunjung AKP Usman Nurwidi, S.H., Kapolsek Koto VII IPTU R. R. Adnes, S.H., beserta anggota, serta Danramil 07/Tanjung Ampalu yang diwakili Sertu Sri Daswanto.

BACA JUGA  Langkah Berani Prabowo di Panggung Dunia, Indonesia Tak Lagi Penonton!

Turut hadir Camat Koto VII Erick Sedenov, S.IP., Wali Nagari Tanjung Defrizal, S.ST.Par., beserta perangkat nagari, Ketua BPN Nagari Tanjung Sajadarman, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemudi, masyarakat Nagari Tanjung, serta para relawan Kampung Bebas dari Narkoba.

Dalam sambutannya, Kapolres Sijunjung menegaskan bahwa pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan deklarasi maupun peresmian posko semata. Program tersebut harus diwujudkan melalui langkah nyata, berkelanjutan, serta komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, persoalan narkoba merupakan masalah bersama yang tidak dapat dibebankan hanya kepada institusi kepolisian. Pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kecamatan dan nagari, TNI-Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tenaga pendidik, keluarga, relawan hingga seluruh lapisan masyarakat.

BACA JUGA  Gedung Kampus LP3I Kramatwatu Terbakar, Ratusan Mahasiswa Panik Berhamburan

“Pembentukan Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas. Harus ada tindakan nyata dan komitmen bersama dalam mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tengah masyarakat,” ujar AKBP Willian Harbensyah.

Ia menyebutkan, keterbatasan personel, waktu, tenaga maupun kemampuan yang dimiliki kepolisian membuat sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting.

Dengan keterlibatan masyarakat, kata Kapolres, berbagai potensi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan nagari dapat dicegah sejak dini. Masyarakat juga diharapkan semakin berani menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: Penambangan Pakai Sianida Harus Dihentikan, Negara Jangan Tunduk pada Oligarki

“Dengan adanya kerja sama seluruh pihak, setidaknya masyarakat secara bersama-sama dapat melakukan langkah-langkah pencegahan agar penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak berkembang di lingkungan Nagari Tanjung,” katanya.

Kapolres juga menjadikan Kampung Bebas dari Narkoba Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, sebagai salah satu lokasi yang diharapkan dapat menjadi percontohan atau pilot project, khususnya dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

Ia berharap keberadaan Posko Kampung Bebas dari Narkoba tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat koordinasi, edukasi, pembinaan dan pengawasan bersama dalam upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan sehat.

BACA JUGA  Siraman Rohani Personel Polres Sijunjung, Perkuat Iman dan Bangun Karakter Humanis Anggota

“Kita harus bersama-sama membangun lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Mari tingkatkan kepedulian, pengawasan serta keberanian untuk mencegah dan melaporkan apabila ditemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga meminta Kasat Narkoba Polres Sijunjung dan Kapolsek Koto VII untuk terus melakukan pemantauan, pembinaan serta pendampingan terhadap pelaksanaan program Kampung Bebas dari Narkoba di Nagari Tanjung.

Dalam penanganan persoalan narkoba, Polres Sijunjung menerapkan tiga pendekatan utama, yakni preemtif, preventif dan represif.

BACA JUGA  Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung Ajak Siswa Baru SMAN 2 Jadi Pelopor Anti Narkoba Lewat MPLS

Upaya preemtif dilakukan melalui pembinaan, edukasi, penyuluhan serta peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak mudah terpengaruh dan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Sementara upaya preventif dilakukan melalui pengawasan, pemantauan, deteksi dini serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Adapun upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres kembali menekankan pentingnya pengawasan bersama terhadap keberlangsungan program tersebut. Menurutnya, keberhasilan Kampung Bebas dari Narkoba sangat bergantung pada konsistensi seluruh pihak dalam menjalankan peran masing-masing.

BACA JUGA  Skandal Besar CSR BI-OJK: Dua Politisi Terjerat, Kenapa Belum Disentuh?

“Jangan sampai setelah posko diresmikan kemudian kegiatan berhenti. Kita ingin program ini terus berjalan, dilakukan pembinaan dan pendampingan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” lanjutnya.

Usai rangkaian sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Kapolres Sijunjung sebagai tanda resmi beroperasinya Posko Kampung Bebas dari Narkoba Nagari Tanjung.

Setelah peresmian, Kapolres Sijunjung bersama rombongan kemudian melakukan pengecekan dan peninjauan langsung terhadap kondisi posko. Peninjauan meliputi sarana dan prasarana pendukung, kesiapan administrasi serta berbagai kelengkapan yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan program Kampung Bebas dari Narkoba.

Peresmian posko tersebut menjadi bagian dari langkah Polres Sijunjung untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pencegahan narkoba secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Warga Indramayu Geger, Penemuan 1 Keluarga Ditemukan Terkubur di Belakang Rumah

Dengan adanya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah nagari dan masyarakat, diharapkan Nagari Tanjung dapat menjadi contoh dalam membangun lingkungan yang memiliki ketahanan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Program Kampung Bebas dari Narkoba selanjutnya diharapkan dapat berkembang di seluruh kecamatan di Kabupaten Sijunjung, sehingga upaya pencegahan tidak hanya dilakukan setelah persoalan muncul, tetapi dibangun sejak dari lingkungan keluarga, masyarakat dan pemerintahan nagari.

Dengan demikian, pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari narkoba. (*)

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Desak Presiden Segera Ganti Kapolri, Isu Rudi Darmoko Mencuat, Publik butuh tindakan nyata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img