toBagoes.com – Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sijunjung menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika kepada peserta didik baru kelas X SMAN 2 Sijunjung dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMAN 2 Sijunjung pada Kamis (16/7/2026) pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, S.H. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Sijunjung dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para peserta didik baru mengenai bahaya narkotika, sekaligus membangun kesadaran agar para pelajar mampu menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Dalam sambutannya, AKP Syafwal, S.H. menegaskan bahwa pelajar merupakan aset bangsa yang harus dijaga dari berbagai pengaruh negatif, termasuk ancaman narkotika yang kini menyasar berbagai kalangan tanpa memandang usia.
Menurutnya, masa remaja merupakan fase yang sangat rentan terhadap pengaruh lingkungan. Karena itu, pembekalan pengetahuan sejak dini menjadi langkah penting agar para siswa mampu mengenali berbagai bentuk ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
“Generasi muda adalah harapan bangsa. Jangan sampai cita-cita dan masa depan hancur hanya karena mencoba narkotika. Sekali terjerumus, dampaknya bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar AKP Syafwal.
Dalam penyampaian materi, Kasat Resnarkoba menjelaskan berbagai jenis narkotika yang sering beredar di masyarakat beserta ciri-cirinya. Ia juga mengungkapkan berbagai modus yang kerap digunakan oleh para pelaku peredaran gelap narkotika untuk menjerat kalangan remaja, mulai dari ajakan teman sebaya hingga penyalahgunaan media sosial sebagai sarana transaksi.
Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan fisik dan mental, menurunnya prestasi belajar, rusaknya hubungan sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
AKP Syafwal juga mengajak seluruh peserta didik untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Ia mengimbau agar para siswa memilih pergaulan yang sehat, aktif dalam kegiatan positif, saling mengingatkan sesama teman, serta tidak ragu melaporkan kepada guru, orang tua, maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Kalian adalah generasi yang akan menentukan masa depan bangsa. Jangan pernah mencoba narkotika dalam bentuk apa pun. Jadilah pelopor yang mampu mengajak teman-teman untuk hidup sehat, berprestasi, dan bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegas AKP Syafwal.
Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Para peserta didik tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan.
Pada sesi diskusi dan tanya jawab, sejumlah siswa mengajukan pertanyaan seputar jenis-jenis narkotika, dampak hukumnya, ciri-ciri pengguna narkoba, hingga langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pelajar.
Seluruh pertanyaan dijawab secara komunikatif oleh Kasat Resnarkoba sehingga memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para siswa mengenai pentingnya menjaga diri dari ancaman narkotika.
Sementara itu, Kepala SMAN 2 Sijunjung yang diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Rozi Febrianto, S.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Polres Sijunjung, khususnya Satresnarkoba, yang telah memberikan edukasi kepada peserta didik baru melalui kegiatan MPLS.
Menurutnya, penyuluhan tersebut sangat penting sebagai langkah preventif dalam membangun karakter generasi muda yang sehat, disiplin, dan memiliki kesadaran hukum.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Polres Sijunjung, khususnya Satresnarkoba, atas kepeduliannya memberikan edukasi kepada peserta didik baru. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat sebagai bekal bagi siswa untuk mengenali bahaya narkotika sejak dini. Kami berharap sinergi antara sekolah dan Polres Sijunjung terus terjalin dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berprestasi, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Rozi.
Melalui kegiatan penyuluhan dan sosialisasi ini, Polres Sijunjung berharap para pelajar tidak hanya memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang aktif mengkampanyekan gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Polres Sijunjung dalam mendukung program pencegahan penyalahgunaan narkotika sejak usia dini, sehingga tercipta generasi muda yang sehat, berprestasi, berkarakter, dan siap menjadi penerus bangsa yang bebas dari pengaruh narkoba. (*)




