toBagoes.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mulai menindaklanjuti terbitnya surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan pada Senin (13/7/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Pihak-pihak yang dimintai keterangan di antaranya berasal dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta sejumlah pihak lain yang dinilai mengetahui proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan masjid tersebut.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Karanganyar yang dinilai bergerak cepat menindaklanjuti terbitnya sprindik baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.
Menurut Rahmad, langkah cepat penyidik merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“BPI KPNPA RI mengapresiasi Kejaksaan Negeri Karanganyar yang telah bergerak cepat menindaklanjuti sprindik baru dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah. Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rahmad Sukendar, Kamis (16/7/2026).
Rahmad menegaskan bahwa BPI KPNPA RI merupakan lembaga yang sebelumnya telah melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar kepada aparat penegak hukum.
Ia juga menegaskan komitmen BPI KPNPA RI untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di berbagai daerah sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum.
“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap perkara ini secara terang benderang. Setiap pihak yang diduga terlibat, apabila ditemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum, harus diproses secara adil dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan oleh Kejari Karanganyar masih berlangsung. Penyidik terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.




