Sijunjung – toBagoes.com – KPU Sijunjung tetap menjalankan sejumlah kegiatan penting sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawabnya dalam menjaga kualitas demokrasi,sesuai regulasi yang ditetapkan dalam rangka Pemutakhiran Data 173.347
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Kabupaten Sijunjung dalam temu ramah bersama awak media di Muaro Sijunjung pada Rabu (19/8/2026).
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain komisioner KPU Sijunjung, Juni Wandri, SH, M.Kn, Bagung Agung Perdana, SH, Ria Meilani, S.Pd, serta sekretaris KPU dan staf.
KPU Sijunjung menjelaskan, setidaknya ada dua kegiatan utama yang terus dilakukan setelah pelaksanaan pemilu. Pertama, pendataan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data tersebut perlu terus diperbarui seiring adanya perubahan kondisi penduduk, seperti warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, perubahan elemen data, perpindahan domisili, maupun warga yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.
“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan penting dilakukan agar data pemilih selalu terjaga kualitasnya. Jadi, setelah pemilu selesai, KPU tetap memiliki pekerjaan untuk memastikan data pemilih terus diperbarui tiap tiga bulan” demikian disampaikan Komisioner KPU Sijunjung Bayu Agung Perdana.
Kedua, KPU Sijunjung juga terus melaksanakan pendidikan politik bagi pemilih pemula dan kelompok rentan.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai demokrasi, kepemiluan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya berpartisipasi dalam proses politik secara cerdas dan bertanggung jawab.
Pemilih pemula menjadi salah satu sasaran penting karena mereka merupakan generasi yang akan menjadi bagian besar dari pemilih pada pemilu-pemilu mendatang. Sementara kelompok rentan juga perlu mendapatkan perhatian agar memiliki akses yang sama terhadap informasi dan pendidikan kepemiluan.
Melalui pendidikan politik tersebut, KPU berharap masyarakat tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara saat pemilu, tetapi juga memahami proses demokrasi secara lebih luas.
“Pendidikan politik merupakan investasi demokrasi. Pemilih pemula perlu diberikan pemahaman sejak dini, begitu juga kelompok rentan agar mereka dapat menggunakan hak politiknya dengan baik,” jelas Komisioner KPU Sijunjung Juni Wandri.
Dengan demikian, aktivitas KPU pascapemilu tidak sebatas menunggu datangnya tahapan pemilu berikutnya. Pemutakhiran data pemilih dan pendidikan politik menjadi bagian dari pekerjaan berkelanjutan untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemilu yang semakin berkualitas.
KPU Sijunjung menegaskan, keterlibatan masyarakat dan dukungan media massa sangat dibutuhkan dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi sekaligus
“TNI dan Polri yang telah pensiun adalah pemilih pemula, warga yang meninggal dunia maupun data-data lainnya tetap diperbarui melalui aplikasi Sidalih,” ungkap Ria Meilani.
“Data terbaru, pemilih Kabupaten Sijunjung berjumlah 173.347 jiwa,” Ria Meilani menutup keterangan.
Hal serupa juga disampaikan oleh Juni wandri bahwa KPU kab Sijunjung telah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Diknas propinsi Sumatera Barat serta Kejaksaan tinggi Sumbar,untuk tahapan berkelanjutan,kpu juga telah melakukan kegiatan sosialisasi di beberapa SMK,SMA di kab Sijunjung, Disdukcapil Sijunjung serta pihak-pihak yang terkait demi terselenggaranya Pemilu yang tepat sasaran.(RP)




