Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Hexymer) di wilayah Kota Bitung.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Hexymer) di wilayah Kota Bitung.
Bitung, tobagoes.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung kembali berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Trihexypenidyl (Hexymer) di wilayah Kota Bitung.

Pelaku berinisial KGT alias Cecong (24), warga Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa, ditangkap oleh Polres Bitung, pada Kamis (31/7/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai peredaran obat keras di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo dan sekitarnya.

BACA JUGA  Skandal Dana Haji, Rahmad Sukendar Ini Pengkhianatan Terhadap Umat, KPK Jangan Ragu Tetapkan Tersangka!

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat, SH, MH, dan KBO Narkoba IPDA Abdul K. Mahalieng, SH, melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan pelaku di Lorong Kayu, Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 2.060 butir obat Trihexypenidyl dan satu unit handphone merek Vivo warna biru navy. Pelaku mengaku mendapatkan obat tersebut dengan memesan melalui aplikasi Shopee, lalu menjualnya kembali seharga Rp10.000 per butir.

Yang mengejutkan, pelaku ternyata merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah divonis penjara selama 2 tahun 3 bulan dan baru bebas dari Lapas Kelas IIB Bitung pada tahun 2023.

BACA JUGA  Pasca Demo Ricuh, DPRD Pati Segera Bentuk Pansus Hak Angket untuk Makzulkan Bupati Sudewo

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasat Resnarkoba IPTU Trivo Datukramat menegaskan bahwa penyidikan terhadap kasus ini masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

Reporter: Michael Hontong
Editor: Redaksi Tobagoes