Hanya beberapa jam setelah demo besar di depan Kantor Bupati Pati berujung ricuh, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak dan sepakat membentuk Panitia Khusus  bentuk Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo.
Hanya beberapa jam setelah demo besar di depan Kantor Bupati Pati berujung ricuh, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak dan sepakat membentuk Panitia Khusus  bentuk Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo.

toBagoes.com – Hanya beberapa jam setelah demo besar di depan Kantor Bupati Pati berujung ricuh, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak dan sepakat membentuk Panitia Khusus  bentuk Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo.

Sidang Bentuk Pansus yang berlangsung Rabu (13/8/2025) itu dihadiri seluruh fraksi, termasuk Gerindra partai pengusung Sudewo serta PDIP, PPP, PKB, PKS, Demokrat, dan Golkar.

Pimpinan DPRD Pati menegaskan, langkah ini diambil sebagai respons cepat atas keresahan publik.

BACA JUGA  Berhasil Ungkap Tambang Ilegal dan BBM Subsidi, Dit Tipidter Bareskrim Polri dapat Penghargaa BPI KPNPA RI 

“Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus,” ujarnya, yang langsung disambut riuh tanda setuju dari anggota dewan.

Undangan sidang baru dibuat di hari yang sama, menunjukkan proses yang berlangsung kilat. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pati, Danu Iksan, menegaskan pihaknya mengakomodasi aspirasi warga.

“Kami menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Sudewo,” tegasnya.

BACA JUGA  11 Tahun Mengabdi, Majelis Taklim Surau Palo Al Munawarah Santuni 135 Anak Yatim dan Fakir Miskin

Keputusan ini muncul setelah demonstrasi ribuan massa berakhir dengan kaca kantor bupati pecah, gerbang roboh, dan mobil polisi dibakar.

Aparat menembakkan gas air mata dan mengerahkan water canon, sambil menyebut aksi telah disusupi kelompok anarko.

Hingga berita ini diturunkan, Bupati Sudewo belum memberikan tanggapan atas aksi massa maupun keputusan DPRD.