Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, termasuk Direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, termasuk Direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta.
toBagoes.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, termasuk Direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta.

“Sembilan (orang),” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, pada hari Rabu (13/8/2025).

Fitroh menyebut OTT ini menyasar “Direksi PT Industri Hutan V (Inhutani V) dan pihak swasta”.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar: KPK Harus Periksa Bobby Nasution Jika Terindikasi Terlibat Korupsi Proyek Jalan Nasional

Namun, hingga kini KPK belum mengungkap barang bukti atau detail perkara yang tengah ditangani. Pihak Inhutani V juga belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.

Ini menjadi OTT kedua KPK dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

BACA JUGA  Penataan Akses Stasiun Rawa Buntu Dimulai, Parkir Liar Jadi Sorotan

Dalam kasus itu, KPK menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Kolaka Timur, Abd Azis.