Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuding aparat penegak hukum (APH) melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuding aparat penegak hukum (APH) melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah.
Jakarta, toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menuding aparat penegak hukum (APH) melakukan pembiaran terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai daerah.
Rahmad Sukendar menilai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas tambang ilegal tidak dijalankan secara serius.

“Mana gebrakan Kapolri dan Jaksa Agung? Perintah Presiden Prabowo Subianto jelas, tapi sampai hari ini tidak dipatuhi. Tambang ilegal di Dabo Lingga tetap jalan, ini bukti aparat tutup mata,” tegas Rahmad, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA  Kejati DKI Jakarta Apresiasi Kehadiran Media Tobagoes, Siap Bersinergi dalam Penerangan Hukum

Menurutnya, penindakan tambang ilegal selama ini hanya sebatas pencitraan. Ia mencontohkan di Riau, penutupan hanya ditandai pemasangan papan nama, namun aktivitas tetap berlangsung.

“Angka penertiban baru 1 persen. Di Jambi, illegal drilling masih marak dibeking oknum. Begitu juga di Sulawesi, Kalimantan, NTT, NTB, Papua, semua masih beroperasi. Aparat hukum jangan main sandiwara di depan rakyat,” kritiknya.

Rahmad mendesak Presiden Prabowo turun tangan langsung dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk memetakan aparat yang terlibat.

BACA JUGA  Rekonstruksi Kasus Penembakan Dua Brimob Nabire, 21 Adegan Diperagakan

“Yang terbukti harus segera dicopot dan diproses hukum. Jangan sampai Presiden Prabowo dikhianati aparat di bawahnya. Kalau dibiarkan, negara ini akan terus dirampok mafia tambang,” pungkasnya.