Jakarta, toBagoes.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi keras gelombang seruan pembubaran DPR yang ramai beredar di media sosial.
Ahmad Sahroni menyebut orang-orang yang menyerukan pembubaran lembaga legislatif itu sebagai “orang tolol sedunia”.
Sahroni menegaskan DPR memiliki fungsi vital sebagai wakil rakyat dalam sistem demokrasi. Ia mengaku siap menerima kritik maupun hujatan, namun menilai wacana pembubaran DPR tidak masuk akal dan berlebihan.
“Pemerintahan Indonesia belum tentu berjalan baik tanpa keberadaan DPR,” ujarnya.
Meski mengakui para wakil rakyat tidak selalu sempurna, Sahroni menekankan bahwa DPR tetap menjalankan tugas representasi rakyat.
Mengapa Seruan “Bubarkan DPR” Kembali Menggema?
Gelombang seruan pembubaran DPR yang belakangan ramai di media sosial bukanlah fenomena baru. Setiap kali muncul isu menyangkut kinerja atau fasilitas mewah anggota dewan, wacana ini kembali menguat.
Belakangan, publik menyoroti besarnya tunjangan yang diterima anggota DPR di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit. Kritik diarahkan pada gaya hidup sebagian wakil rakyat yang dianggap jauh dari realitas konstituennya.
Isu itu kemudian berkembang menjadi seruan emosional: membubarkan DPR. Meskipun wacana ini sulit terealisasi secara konstitusional, gaungnya di dunia maya mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Ahli politik menilai, fenomena ini adalah akumulasi dari defisit kepercayaan publik terhadap DPR. Lembaga survei juga berulang kali menempatkan DPR di posisi bawah dalam hal tingkat kepercayaan publik dibanding TNI, Polri, atau KPK.
Namun di sisi lain, secara sistem ketatanegaraan, DPR memiliki posisi vital sebagai lembaga legislatif yang menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tanpa DPR, roda pemerintahan berpotensi timpang dan dominasi eksekutif bisa membesar.
Dengan kata lain, wacana “bubarkan DPR” lebih mencerminkan ledakan frustrasi publik ketimbang tawaran solusi realistis.
Kritik terhadap DPR sah dan perlu, namun perbaikannya mungkin terletak pada reformasi internal, transparansi, serta pembuktian nyata bahwa wakil rakyat benar-benar berpihak kepada rakyat.