spot_img

Kejaksaan Ragu Tak Punya Kemauan Eksekusi Silfester Matutina

TOBAGOES.COM/Jakarta — Polemik belum dieksekusinya terpidana Kejaksaan kasus Silfester Matutina kembali menuai sorotan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa urusan tersebut sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum.
Namun pernyataan itu justru ditanggapi dengan nada kritis oleh Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar. Ia menilai Kejaksaan Agung terkesan Ragu ragu tidak memiliki kemauan untuk menuntaskan kasus ini.
BACA JUGA  Mengapa Bali Mengalami Banjir Terparah dalam Satu Dekade?

“Tidak ada kemauan dari Kejaksaan untuk segera menerbitkan surat perintah penangkapan, bahkan diduga ada tekanan dari pihak tertentu yang membuat Silfester tidak dieksekusi,” tegas Rahmad, Rabu (10/9/2025).

Rahmad menilai sikap tersebut telah mencederai prinsip supremasi hukum di Indonesia. Menurutnya, seharusnya bertindak tegas dan profesional tanpa pandang bulu.

BACA JUGA  Dalam Rapat DPN Bahas Pengamanan SDA, Panglima TNI Tegaskan Aspek Pertahanan

“Jika hal ini terus dibiarkan, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin terkikis. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.
(*)

Editor: Melida Sianipar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img