BPI KPNPA RI Siap Laporkan Dugaan Mafia Klaim Asuransi Kesehatan ke KPK, Minta Dugaan Fraud Diusut Tuntas

Jakarta, tobagoes.com– Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) akan melaporkan dugaan praktik korupsi dan kecurangan pembayaran klaim kesehatan yang diduga melibatkan sejumlah perusahaan asuransi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengungkapkan pihaknya menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya permainan sistematis dalam proses pembayaran klaim asuransi kesehatan. Dugaan tersebut mencakup klaim rawat inap fiktif, penggelembungan diagnosis (upcoding), manipulasi lama perawatan, hingga penggunaan identitas peserta tanpa hak. Dugaan modus seperti phantom billing dan manipulasi diagnosis memang pernah menjadi perhatian KPK dan Kementerian Kesehatan dalam penanganan fraud layanan kesehatan.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Apresiasi Ketegasan Kasi Intel Kejari Sijunjung, Siap Beri Penghargaan Khusus

“Jika dugaan ini terbukti, maka bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan perusahaan asuransi, masyarakat, bahkan negara. Karena itu kami akan menyerahkan data dan laporan kepada KPK agar diusut tuntas,” tegas Rahmad. Sabtu (25/7/26)

Menurut Rahmad, modus yang diduga digunakan antara lain membuat klaim rawat inap VVIP/VIP yang tidak sesuai kondisi sebenarnya, menaikkan diagnosis dan tindakan medis agar nilai klaim membengkak, memanipulasi lama perawatan, hingga dugaan penggunaan identitas peserta untuk mengajukan klaim tanpa sepengetahuan pemilik polis.
Ia menilai kelas VVIP/VIP diduga menjadi sasaran karena memiliki plafon pertanggungan yang besar, sehingga satu klaim bermasalah dapat bernilai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Anugerahkan BPI Award kepada Kejati Jatim Atas Apresiasi Bongkar Korupsi PT DABN Probolinggo

“BPI KPNPA RI meminta KPK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan aparat penegak hukum membongkar dugaan mafia klaim kesehatan. Jangan sampai ada oknum yang memperkaya diri dengan memanfaatkan dana perlindungan kesehatan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan peserta,” ujarnya.

Rahmad menegaskan, praktik semacam itu apabila benar terjadi tidak hanya merugikan perusahaan asuransi, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas melalui kenaikan premi, terganggunya keberlanjutan industri asuransi, serta menurunnya kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.

BACA JUGA  Tim Hukum Roy Suryo Bertambah Kuat, Denny Indrayana Turun Gunung

BPI KPNPA RI menyatakan akan segera menyampaikan dokumen dan informasi yang diterima dari masyarakat kepada KPK sebagai bahan pendalaman. Rahmad juga meminta seluruh pihak yang disebut dalam laporan diberikan kesempatan memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum, sembari menegaskan bahwa semua dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img