Tak Boleh Ada Warga Tertinggal, Kemenko Polhukam Galang Peluang Komitmen Perluas Akses Internet

TOBAGOES.COM/ MALANGKementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan Tak Boleh Ada Warga Tertinggal akses internet, komitmen mengatasi ketimpangan akses digital di Jawa Timur. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi “Peningkatan Coverage dan Kapasitas Internet di, Malang, Jawa Timur, pada Kamis (19/6/2025).

BACA JUGA  Harga Pupuk Turun 20%, Petani Jombang Jawa Timur Minta Kuota Tak Dibatasi
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polhukam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menyatakan Tak Boleh Ada Warga Tertinggal perluas akses internet ketimpangan digital ini masih terjadi di Jatim wilayah pesisir selatan, perbatasan, dan desa terpencil.
BACA JUGA  Laporan Mandek? Rahmad Sukendar Siap Bongkar Dugaan Korupsi di Jepara dan Kendal!

“Namun realitanya, seperti di Jawa Timur ini, masih banyak yang tertinggal serta terdapat ketimpangan signifikan dalam akses dan kualitas internet, seperti kawasan perbatasan, serta desa terpencil masih mengalami keterisolasian digital,”ungkapnya.

BACA JUGA  Negara Kalah oleh Preman? Rahmad Sukendar Tantang Ketegasan Polda Jatim!

“Ketimpangan digital bukan hanya soal akses internet. Ini adalah ketimpangan hak warga negara dalam mengakses layanan publik, pendidikan, dan ekonomi digital. Maka ini adalah persoalan strategis nasional,”tambahnya.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Apresiasi Program "Lapor Mas Wapres": Solusi Cepat untuk Masalah Masyarakat

Menurut Eko, Menko Polhukam menginstruksikan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi seperti BTS, fiber optik, dan Pusat Data Nasional secara terintegrasi.

“Sesuai dengan arahan Bapak Menko Polkam, kita perlu memastikan seluruh program pembangunan digital dan regulasi tetap selaras dan sinergi antar instansi,” ujarnya.

BACA JUGA  Ketua Umum BPI KPNPA RI Dukung Penuh Revisi UU Ormas, Negara Tidak Boleh Kalah

“Di era digital, keterisolasian bukan lagi soal teknologi, tapi soal keadilan. Tugas kita adalah memastikan tidak ada satu pun warga Indonesia yang tertinggal,”bebernya.

Data Dinas Kominfo Jatim menunjukkan 43 dusun di wilayah pegunungan masih termasuk blank spot. Kepala Dinas Sherlita Ratna Dewi Agustin menjelaskan, pihaknya akan verifikasi data bersama pemangku kepentingan.

BACA JUGA  Kejagung: Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, BPI KPNPA RI: Jangan Lempar Tanggung Jawab

“Di Provinsi Jawa Timur ini masih ada sekitar 43 dusun yang terindikasi “blank spot” dan banyak terletak di daerah pegunungan,” jelasnya.

Namun demikian, Sherlita mengungkapkan bahwa Diskominfo Jawa Timur akan tetap menguji 43 dusun tersebut.

BACA JUGA  Riuhnya langkah ODGJ dan Lansia Kota Madiun di 80 Tahun Kemerdekaan RI

“Kami akan bertemu dengan perwakilan kabupaten kota terkait, karena kadang juga beda provider akan beda kekuatan sinyal juga,” tambahnya.

Sherlita pun mengapresiasi kedatangan Kemenko Polkam ke Provinsi Jawa Timur, karena telah mengumpulkan berbagai asosiasi terkait dan pemerintah.

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Eks Menag Yaqut Dalam Kasus Kuota Haji

“Rakor ini dihadiri dari perwakilan berbagai daerah di Jatim, sehingga dari pusat bisa mendengar sendiri bagaimana keadaan di berbagai kabupaten kota di Jatim, jadi bisa dipetakan dan dapat segera ditindaklanjuti bersama,” pungasnya.

BACA JUGA  Ketum BPI KPNPA RI Sindir Jaksa Agung: Jangan Hanya Omon-Omon, Segera Tangkap Silvester!

Rakor dihadiri perwakilan Kemenkominfo, Kemendagri, KemenESDM, serta asosiasi telekomunikasi seperti ATSI dan APJII.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img