BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Kapolda Jambi, Minta Dugaan Pemerasan Oknum Kanit Reskrim Diusut Tuntas

toBagoes.com – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi respons cepat Kapolda Jambi beserta jajaran dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengatakan laporan masyarakat yang diterima organisasinya telah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi melalui Subbid Paminal.

“Kami mengapresiasi Kapolda Jambi beserta jajaran yang telah merespons cepat aduan masyarakat yang disampaikan melalui BPI KPNPA RI. Pada Minggu, 5 Juli 2026, Tim Paminal Bid Propam Polda Jambi telah menemui saudara Iskandar selaku pelapor untuk dimintai keterangan terkait dugaan tersebut. Selanjutnya, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap anggota Satreskrim Polres Merangin yang dilaporkan,” ujar Rahmad Sukendar.

Menurut Rahmad, langkah cepat tersebut mencerminkan komitmen Polda Jambi dalam merespons setiap pengaduan masyarakat secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan.

Meski demikian, BPI KPNPA RI berharap proses penanganan perkara tidak berhenti pada tahap klarifikasi, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama oknum Kanit Reskrim Polres Merangin.

“Harapan kami, perkara ini mendapat penanganan secara khusus. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya pemerasan maupun penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Rahmad menegaskan, BPI KPNPA RI akan terus mengawal proses penanganan perkara tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawasi penegakan hukum serta memberikan pendampingan kepada masyarakat yang mencari keadilan.

Selain itu, BPI KPNPA RI berencana memberikan penghargaan kepada Kabid Propam Polda Jambi sebagai bentuk apresiasi atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dengan menurunkan Tim Subbid Paminal untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang dilaporkan.

BACA JUGA  Rahmad Sukendar Mendesak Pangdam IX Udayana Tindak Tegas Pelaku Penganiayaan Prada Lucky

BPI KPNPA RI berharap proses pemeriksaan berlangsung secara independen, profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hasilnya dapat memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img