PADANG, tobagoes.com – Komitmen memberantas tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sumatera Barat kembali ditegaskan Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy.
Pada Senin (17/8/2026), Kapolda Sumbar disebut memerintahkan jajaran Polda dan Polres untuk menindak tegas aktivitas PETI yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak lingkungan.
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Dr. (Hc) Rahmad Sukendar, S.Sos., SH., MH., menilai ketegasan Kapolda Sumbar menunjukkan adanya komitmen untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi langkah penegakan hukum di lapangan.
“Ini adalah bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti arahan Presiden. Kami mengapresiasi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy yang sudah langsung bergerak dan memastikan jajarannya bekerja tegas serta terukur di lapangan,” ujar Rahmad.
PETI Jadi Sorotan
Menurut Rahmad, pemberantasan tambang ilegal tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku di lapangan.
Pengawasan juga perlu diarahkan terhadap rantai aktivitas pertambangan ilegal, termasuk pihak-pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang sah.
BPI KPNPA RI menilai keberanian aparat dalam menindak aktivitas PETI penting untuk menjaga lingkungan sekaligus melindungi masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal.
“Penindakan harus dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Jangan sampai hanya pelaku di lapangan yang ditindak sementara pihak lain yang terbukti terlibat tidak tersentuh,” tegas Rahmad.
Dorong Sinergi Aparat dan Masyarakat
Rahmad berharap pemberantasan PETI di Sumatera Barat dilakukan secara berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak aktivitas pertambangan tanpa izin.
“Pemberantasan tambang ilegal tidak bisa dilakukan setengah hati. Diperlukan komitmen bersama agar Sumatera Barat terbebas dari aktivitas yang merusak lingkungan dan merugikan negara,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat mendukung langkah penegakan hukum sepanjang dilakukan secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
Kapolda Sumbar Didorong Konsisten
BPI KPNPA RI berharap kebijakan penindakan terhadap PETI dapat terus dikawal hingga memberikan hasil nyata.
Selain menindak aktivitas pertambangan tanpa izin, aparat juga diharapkan memperkuat upaya pencegahan serta melakukan pemetaan terhadap wilayah yang rawan aktivitas tambang ilegal.
Rahmad menilai konsistensi menjadi kunci agar pemberantasan PETI tidak hanya menjadi operasi sesaat.
“Yang dibutuhkan adalah konsistensi. Jika ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, siapa pun harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, Sumatera Barat diharapkan semakin tertib dalam pengelolaan aktivitas pertambangan, sekaligus mampu menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat.
BPI KPNPA RI menilai sosok pemimpin yang tegas dalam penegakan hukum sekaligus humanis dalam pelayanan masyarakat akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Mengenai dugaan aktivitas PETI dalam berita ini merupakan konteks pemberantasan pertambangan ilegal. Penetapan seseorang sebagai pelaku tetap harus berdasarkan hasil penyelidikan, alat bukti, dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku (*)



