spot_img
spot_img

Ketua Umum BPI KPNPA RI Dukung Penuh Revisi UU Ormas, Negara Tidak Boleh Kalah

TOBAGOES.COM/JAKARTA – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyatakan dukung penuh terhadap wacana revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) yang saat ini tengah digodok pemerintah. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengembalikan marwah ormas sebagai perekat persatuan, bukan justru menjadi sumber keresahan di tengah masyarakat.

“Kami setuju dan mendorong agar langkah revisi UU Ormas segera Dukung Penuh, Banyak oknum ormas yang telah mencederai citra organisasi kemasyarakatan dengan tindakan-tindakan yang tidak pantas, bahkan anarkis. Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga merusak kepercayaan publik terhadap ormas itu sendiri,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/4/2025).

Sukendar menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh oknum-oknum yang memperalat nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.MAKANNYA KITA Dukung Penuh Revisi UU OrmasIa menilai, penguatan aspek pengawasan terhadap ormas, termasuk pengelolaan dan audit keuangan secara rutin dan transparan, sangat dibutuhkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan.

“Dukung Penuh Revisi UU Ormas Negara harus hadir dan bertindak tegas. Bila perlu, ormas yang terbukti melakukan pelanggaran berat harus dibubarkan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menambahkan Dukung Penuh Revisi UU Ormas nantinya tidak semata-mata membatasi kebebasan berserikat, melainkan menjaga agar kebebasan tersebut tidak disalahgunakan. Menurutnya, semua ormas harus tetap berpegang pada norma hukum dan nilai-nilai Pancasila.

“Ini bukan soal membatasi hak, tapi menertibkan agar organisasi kemasyarakatan bisa benar-benar menjadi alat untuk memperkuat persatuan bangsa, bukan justru memperkeruh suasana,” pungkas Rahmad Sukendar

Jika negara membiarkan dan tidak memberikan solusi terhadap persoalan ini maka pemerintah akan terus mengalami krisis kepercayaan dari masyarakat dan tentunya aka menjadi ancaman bagi perekonomian serta persatuan dan kesatuan bangsa, ujar Sukendar

BACA JUGA  BPI KPNPA RI Soroti Polres Toba, Laporan Pemalsuan Tanah Tak Diproses, Kapolda Diminta Bertindak

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membuka wacana revisi UU Ormas sebagai respons terhadap maraknya tindakan menyimpang sejumlah ormas di Indonesia. Pemerintah berencana memperketat mekanisme pengawasan dan mendorong transparansi dalam pengelolaan keuangan ormas.(**)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news