Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya melempem dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bobby.
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya melempem dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bobby.
toBagoes.com – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya melempem dalam menangani kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bobby. Ia menuding lembaga antirasuah tersebut terkesan tidak berani bertindak tegas.

“Ada apa KPK tak berani periksa Bobby? Apakah hukum di negeri ini hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara keluarga pejabat diperlakukan istimewa? Segerakan saja dipanggil untuk dimintai keterangan agar publik tidak terus bertanya-tanya,” tegas Rahmad, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, sikap lamban KPK hanya akan memperkuat dugaan publik bahwa ada intervensi politik dalam penanganan kasus ini. Ia menilai diamnya KPK bisa memunculkan persepsi adanya praktik tebang pilih.

BACA JUGA  Ketua Umum BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Kapolres Toba Tangani Laporan Rospita Lubis

“Kalau KPK diam, berarti publik benar menduga ada perlakuan khusus. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh kehilangan marwah dan integritasnya. Jangan sampai rakyat melihat KPK sudah mandul dan hanya jadi macan ompong,” ujar Rahmad.

Rahmad juga mengingatkan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan simbol harapan masyarakat dalam memberantas korupsi. Karena itu, jika lembaga ini dianggap takut berhadapan dengan kekuasaan, kepercayaan publik bisa runtuh.

“Jika Komisi Pemberantasan Korupsi takut berhadapan dengan kekuasaan, lebih baik bubarkan saja. Kami para pegiat antikorupsi siap turun ke jalan menuntut keadilan bila Komisi Pemberantasan Korupsi terus main mata dengan kasus ini,” tegasnya.

BACA JUGA  KKB Diduga Terlibat: Pekerja Gereja GIDI Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok di Yahukimo

Ia menekankan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, baik terhadap rakyat biasa maupun keluarga pejabat.

“Semua orang sama di hadapan hukum, siapapun dia, apapun jabatannya. Kalau memang benar ada dugaan keterlibatan Bobby, Komisi Pemberantasan Korupsi wajib memanggil dan memeriksa. Tidak ada alasan untuk berlama-lama,” pungkas Rahmad Sukendar.